Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tak Diberi Jatah, Hajar Istri Hingga Babak Belur

TAMIANG LAYANG-Kelakuan pria berinisial MN (26) tidak patut ditiru. Warga Amuntai Kecamatan Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan itu tega menganiaya istri KN (25) hingga babak belur, lantaran tidak diberi jatah uang, Minggu (25/4).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika MN ke toko kosmetik tempat berjualan KN di Jalan Ampah – Muara Teweh RT 10 Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah. Kala itu, MN memaksa korban menyerahkan uang hasil berjualan, namun tidak diberi.

Emosi MN kemudian memukul korban dengan sebuah panci teflon dan juga memukul korban dengan tangan kosong berulang kali sehingga korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan benjol pada bagian wajah sampai kepala.

Baca Juga :  Perusahaan Dituntut Siapkan Sumber Air Bersih

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto mengatakan, korban melaporkan suaminya karena kelakuan yang sudah keterlaluan. Korban syok mengalami luka cukup parah.

“Pasutri itu baru dua minggu pindah dari Amuntai berjualan di Ampah. Memang kelakuan suami memukul istrinya itu sudah berulang kali dilakukan sejak menikah,” ucap kapolsek ketika dihubungi Kalteng Pos, Senin (26/4).

Kapolsek menambahkan, MN  tempramental dan selalu memukul dari pengakuan istri meski menghadapi masalah sepele. Berdasarkan pengakuan istri juga, sudah lebih dari sepuluh kali penganiayaan yang dilakukan MN. “Puncaknya kemarin, korban tidak tahan kemudian melaporkan ke polisi dan sekarang kita proses sesuai hukum,” pungkas kapolsek. (log/bud)

Baca Juga :  Edan! Kakek Cabuli Enam Gadis di Bawah Umur

TAMIANG LAYANG-Kelakuan pria berinisial MN (26) tidak patut ditiru. Warga Amuntai Kecamatan Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan itu tega menganiaya istri KN (25) hingga babak belur, lantaran tidak diberi jatah uang, Minggu (25/4).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika MN ke toko kosmetik tempat berjualan KN di Jalan Ampah – Muara Teweh RT 10 Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah. Kala itu, MN memaksa korban menyerahkan uang hasil berjualan, namun tidak diberi.

Emosi MN kemudian memukul korban dengan sebuah panci teflon dan juga memukul korban dengan tangan kosong berulang kali sehingga korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan benjol pada bagian wajah sampai kepala.

Baca Juga :  Perusahaan Dituntut Siapkan Sumber Air Bersih

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto mengatakan, korban melaporkan suaminya karena kelakuan yang sudah keterlaluan. Korban syok mengalami luka cukup parah.

“Pasutri itu baru dua minggu pindah dari Amuntai berjualan di Ampah. Memang kelakuan suami memukul istrinya itu sudah berulang kali dilakukan sejak menikah,” ucap kapolsek ketika dihubungi Kalteng Pos, Senin (26/4).

Kapolsek menambahkan, MN  tempramental dan selalu memukul dari pengakuan istri meski menghadapi masalah sepele. Berdasarkan pengakuan istri juga, sudah lebih dari sepuluh kali penganiayaan yang dilakukan MN. “Puncaknya kemarin, korban tidak tahan kemudian melaporkan ke polisi dan sekarang kita proses sesuai hukum,” pungkas kapolsek. (log/bud)

Baca Juga :  Edan! Kakek Cabuli Enam Gadis di Bawah Umur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/