TAHAPAN pencalonan PSU di Barito Utara akan mulai dilangsungkan pada 26 Mei 2025. Hal ini dijelaskan langsung oleh komisioner KPU RI yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik. Besaran dana juga diusulkan.
Dimana 26-28 Mei 2025 akan dilakukan Pengumuman Pendaftaran Calon untuk Partai Politik yang Pasangan Calonnya didiskualifikasi.
“Setelah pengumuman selesai maka akan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon atau pergantian pasangan calon terdiskualifikasi pada tanggal 29-31 Mei 2025,” tegas Idham Holik, Minggu (25/5/2025) di Di Balai Antang Barito Utara.
Idham menjelaskan singkatnya tahapan PSU kali dikarenakan putusan MK dimana pelaksanaan hanya 90 hari. Dimana juga harus memperhatikan mada kampanye. “Kenapa harus diperhatikan, karena pasangan calonnya berbeda,” tegas Idham
Sedangkan untuk pemeriksa kesehatan, akan dilangsungkan di RSUD yang sama yang dilakukan pada tahapan sebelumnya. Dan akan berlangsung pada 29 Mei – 4 Juni 2025.
Selanjutnya untuk penelitian administrasi ia memohon kepada partai politik untuk menjadi yang utama dalam mempersiapkan persiapan pasangan calon.
“Partai politik bersama koalisinya bisa bersama meneliti persyaratan administrasi pasangan calonnya. Karena banyak daerah yang di PSU kan karena persyaratan calon,” tegasnya.
Sedangkan pada Rabu 6 Agustus 2025, ditetapkan hari pencoblosan ini dikatakan sebagai bentuk mempertimbangkan hak pemilih secara keseluruhan.
“Dimana ada beberapa umat agama yang melaksanakan ibadahnya pada hari sabtu dan minggu. Sehingga kami merancang pelaksanaannya pada hari Rabu 6 Agustus 2025,” tegas Idham Holik.
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan pihaknya telah siap menghadapi tahapan PSU di Barito Utara. Iya kita Siap. Dana untuk PSU masih berproses di Pemerintah Daerah. Jd kita belum atau apakah usulan kita diterima atau tidak
Ia mengatakan PSU kali inu merupakan PSU secara keseluruhan. Dimana perlu mempertimbangkan hak para pemilih di Barito Utara. Bahkan dana penyenggaran PSU telah diajukan ke pemerintah daerah.
“Dana untuk PSU masih berproses di Pemerintah Daerah. Jadi kita belum atau apakah usulan kita diterima atau tidak. Kemaren kami usulkan Rp17 M,” tegas Siska. (irj/zia/her/ala)