Sabtu, Desember 14, 2024
28.1 C
Palangkaraya

Petahana Cuti Pilkada, Kadis PUPR Menjabat Pjs Bupati  Kotim

 

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengukuhkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng H Salahuddin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).

Pengukuhan itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9).

Gubernur mengatakan, pengukuhan Pjs Bupati Kotim dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri RI Tito Karnavian.

Pergantian sementara itu dilakukan karena Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati tengah menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk keperluan maju berkontestasi pada pilkada serentak tahun 2024.

Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi (pemprov), Sugianto mengucapkan selamat atas pejabat yang telah dikukuhkan.

Tugas sebagai pjs bupati, kata Sugianto, sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat.

“Teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik, dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan,” ucapnya ketika menyampaikan sambutan usai melantik.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu mengingatkan kembali ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa seorang pj bupati dan pj wali kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui gubernur tiap tiga bulan sekali.

“Embanlah amanah itu dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kesal kepada Mensos lantaran Beras Bantuan Rusak dan Bau

Selain mengukuhkan Pjs Bupati Kotim, di waktu yang sama juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat (pj) kepala daerah.

Di antaranya Pj Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Nunu Andriani, Pj Bupati Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan, Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon, Pj Bupati Seruyan Djainuddinoor, Pj Bupati Barito Utara (Batara) Mukhlis, dan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Sugianto juga mengingatkan sejumlah agenda penting yang menanti pjs kepala daerah dan pj kepala daerah yang diperpanjang lagi masa kerjanya.

Salah satunya terkait agenda menyukseskan gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di masing-masing daerah November mendatang.

Di samping itu, gubernur yang menjabat dua periode itu juga mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serta berfokus melaksanakan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Jangan lupa untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir maupun kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media usai dikukuhkan, Pjs Bupati Kotim Shalahuddin mengatakan, dirinya dipilih dan dilantik menjadi penjabat kepala daerah sementara selama bupati dan wakil bupati definitif mengikuti kontestasi pilkada. “Setelah mereka kembali, tugas kami selesai,” katanya.

Baca Juga :  Berkecimpung dengan Orang Politik, Menjaga Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif

Shalahuddin mengatakan, tugas utama dirinya selama menjadi pjs bupati itu adalah memastikan agar roda pemerintahan di Kabupaten Kotim dapat tetap berjalan baik.

Pelayanan-pelayanan publik seperti pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi tengkes, dan lain-lain, diupayakan agar tetap berjalan lancar dan optimal.

“Dalam waktu dekat tentunya kami akan membantu memfasilitasi gelaran pilkada sampai dengan terpilihnya bupati baru,” tuturnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa terdapat proyek strategis yang bakal diwujudkan di Kotim, yakni pembangunan Jembatan Mentaya.

Jembatan itu menghubungan pusat Kota Sampit dan kawasan permukiman Mentaya Seberang, yang terpisah oleh Sungai Mentaya sejauh satu kilometer.

“Pada akhir masa jabatannya, gubernur meminta saya selaku Kepala Dinas PUPR untuk ke sana (menjadi Pjs Bupati Kotim), karena ada tugas besar membangun Jembatan Mentaya yang panjangnya lebih kurang satu kilometer,” beber Shalahuddin.

Ia berharap pada 2025 nanti Pemprov Kalteng dapat mulai menganggarkan pembangunan Jembatan Mentaya. Menurutnya, jembatan yang menghubungkan wilayah pusat dan permukiman Mentaya Seberang itu bisa menghubungkan Kotim dengan Kabupaten Katingan.

“Insyaallah kalau memang dananya lancar, diperkirakan 3 hingga 4 tahun bisa rampung pembangunannya. Perkiraan sementara dana yang diperlukan antara Rp1,5-Rp1,8 triliun.

Tugas kami adalah menyiapkan dari segi kelayakan proyek, analisis mengenai dampak lingkungan, dan menyiapkan desain, sehingga tahun depan sudah bisa dilaksanakan pelelangan fisik,” pungkas Shalahuddin. (dan/ce/ala)

 

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengukuhkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng H Salahuddin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).

Pengukuhan itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9).

Gubernur mengatakan, pengukuhan Pjs Bupati Kotim dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri RI Tito Karnavian.

Pergantian sementara itu dilakukan karena Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati tengah menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk keperluan maju berkontestasi pada pilkada serentak tahun 2024.

Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi (pemprov), Sugianto mengucapkan selamat atas pejabat yang telah dikukuhkan.

Tugas sebagai pjs bupati, kata Sugianto, sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat.

“Teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik, dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan,” ucapnya ketika menyampaikan sambutan usai melantik.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu mengingatkan kembali ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa seorang pj bupati dan pj wali kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui gubernur tiap tiga bulan sekali.

“Embanlah amanah itu dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kesal kepada Mensos lantaran Beras Bantuan Rusak dan Bau

Selain mengukuhkan Pjs Bupati Kotim, di waktu yang sama juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat (pj) kepala daerah.

Di antaranya Pj Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Nunu Andriani, Pj Bupati Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan, Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon, Pj Bupati Seruyan Djainuddinoor, Pj Bupati Barito Utara (Batara) Mukhlis, dan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Sugianto juga mengingatkan sejumlah agenda penting yang menanti pjs kepala daerah dan pj kepala daerah yang diperpanjang lagi masa kerjanya.

Salah satunya terkait agenda menyukseskan gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di masing-masing daerah November mendatang.

Di samping itu, gubernur yang menjabat dua periode itu juga mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serta berfokus melaksanakan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Jangan lupa untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir maupun kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media usai dikukuhkan, Pjs Bupati Kotim Shalahuddin mengatakan, dirinya dipilih dan dilantik menjadi penjabat kepala daerah sementara selama bupati dan wakil bupati definitif mengikuti kontestasi pilkada. “Setelah mereka kembali, tugas kami selesai,” katanya.

Baca Juga :  Berkecimpung dengan Orang Politik, Menjaga Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif

Shalahuddin mengatakan, tugas utama dirinya selama menjadi pjs bupati itu adalah memastikan agar roda pemerintahan di Kabupaten Kotim dapat tetap berjalan baik.

Pelayanan-pelayanan publik seperti pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi tengkes, dan lain-lain, diupayakan agar tetap berjalan lancar dan optimal.

“Dalam waktu dekat tentunya kami akan membantu memfasilitasi gelaran pilkada sampai dengan terpilihnya bupati baru,” tuturnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa terdapat proyek strategis yang bakal diwujudkan di Kotim, yakni pembangunan Jembatan Mentaya.

Jembatan itu menghubungan pusat Kota Sampit dan kawasan permukiman Mentaya Seberang, yang terpisah oleh Sungai Mentaya sejauh satu kilometer.

“Pada akhir masa jabatannya, gubernur meminta saya selaku Kepala Dinas PUPR untuk ke sana (menjadi Pjs Bupati Kotim), karena ada tugas besar membangun Jembatan Mentaya yang panjangnya lebih kurang satu kilometer,” beber Shalahuddin.

Ia berharap pada 2025 nanti Pemprov Kalteng dapat mulai menganggarkan pembangunan Jembatan Mentaya. Menurutnya, jembatan yang menghubungkan wilayah pusat dan permukiman Mentaya Seberang itu bisa menghubungkan Kotim dengan Kabupaten Katingan.

“Insyaallah kalau memang dananya lancar, diperkirakan 3 hingga 4 tahun bisa rampung pembangunannya. Perkiraan sementara dana yang diperlukan antara Rp1,5-Rp1,8 triliun.

Tugas kami adalah menyiapkan dari segi kelayakan proyek, analisis mengenai dampak lingkungan, dan menyiapkan desain, sehingga tahun depan sudah bisa dilaksanakan pelelangan fisik,” pungkas Shalahuddin. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/