Senin, Desember 9, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Surat Suara Pilwakot Tiba di KPU

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menerima surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024. Surat suara tersebut tiba pada Kamis malam (24/10/2024) dan langsung disimpan di Kantor KPU Kota Palangka Raya untuk menjaga keamanannya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi, yang mewakili Ketua KPU Kota Joko Anggoro, menyampaikan bahwa jumlah surat suara yang diterima telah disesuaikan dengan kebutuhan. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat jumlah pemilih di Kota Palangka Raya sebanyak 217.584 orang. KPU menambahkan 2,5 persen dari jumlah DPT sebagai cadangan, untuk mengantisipasi kekurangan atau kerusakan surat suara selama proses pemungutan suara.

“Sebanyak 113 boks surat suara telah tiba dan jumlahnya sudah mencakup kebutuhan untuk pemilihan, termasuk cadangan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Oknum Mantan Kades Korupsi Rp 3,2 M untuk Judi

Surat suara untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya kali ini disimpan langsung di ruang podcast dalam Kantor KPU Kota. Menurut Anang, karena jumlah surat suara yang datang tidak terlalu banyak, ruang di dalam kantor KPU masih cukup untuk penyimpanannya. Ia juga menekankan bahwa penyimpanan di dalam kantor akan memudahkan pengawasan.

“Kami menyimpan surat suara di ruang podcast kantor KPU yang juga dilengkapi dengan CCTV. Meski gudang logistik KPU juga memiliki CCTV, jumlah surat suara yang diterima masih memungkinkan untuk disimpan di kantor agar lebih mudah diawasi,” jelasnya.

Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 masih belum tiba. KPU Kota Palangka Raya masih menunggu kedatangan surat suara tersebut, yang diharapkan tiba dalam waktu dekat sebelum dimulainya proses penyortiran dan pelipatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi demi Terwujudnya Pembangunan Desa

“Jadwal penyortiran dan pelipatan surat suara belum dapat dipastikan karena surat suara untuk Pilgub belum tiba. Kami menunggu agar semua surat suara lengkap terlebih dahulu,” ungkap Anang.

Proses penerimaan surat suara ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris KPU Kota Palangka Raya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota, perwakilan dari Bawaslu Kota Palangka Raya, serta personel pengamanan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya. Kehadiran mereka memastikan bahwa proses distribusi dan penyimpanan surat suara berjalan sesuai prosedur dan dalam pengawasan ketat. (ovi/ala)

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menerima surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024. Surat suara tersebut tiba pada Kamis malam (24/10/2024) dan langsung disimpan di Kantor KPU Kota Palangka Raya untuk menjaga keamanannya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi, yang mewakili Ketua KPU Kota Joko Anggoro, menyampaikan bahwa jumlah surat suara yang diterima telah disesuaikan dengan kebutuhan. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat jumlah pemilih di Kota Palangka Raya sebanyak 217.584 orang. KPU menambahkan 2,5 persen dari jumlah DPT sebagai cadangan, untuk mengantisipasi kekurangan atau kerusakan surat suara selama proses pemungutan suara.

“Sebanyak 113 boks surat suara telah tiba dan jumlahnya sudah mencakup kebutuhan untuk pemilihan, termasuk cadangan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Oknum Mantan Kades Korupsi Rp 3,2 M untuk Judi

Surat suara untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya kali ini disimpan langsung di ruang podcast dalam Kantor KPU Kota. Menurut Anang, karena jumlah surat suara yang datang tidak terlalu banyak, ruang di dalam kantor KPU masih cukup untuk penyimpanannya. Ia juga menekankan bahwa penyimpanan di dalam kantor akan memudahkan pengawasan.

“Kami menyimpan surat suara di ruang podcast kantor KPU yang juga dilengkapi dengan CCTV. Meski gudang logistik KPU juga memiliki CCTV, jumlah surat suara yang diterima masih memungkinkan untuk disimpan di kantor agar lebih mudah diawasi,” jelasnya.

Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 masih belum tiba. KPU Kota Palangka Raya masih menunggu kedatangan surat suara tersebut, yang diharapkan tiba dalam waktu dekat sebelum dimulainya proses penyortiran dan pelipatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi demi Terwujudnya Pembangunan Desa

“Jadwal penyortiran dan pelipatan surat suara belum dapat dipastikan karena surat suara untuk Pilgub belum tiba. Kami menunggu agar semua surat suara lengkap terlebih dahulu,” ungkap Anang.

Proses penerimaan surat suara ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris KPU Kota Palangka Raya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota, perwakilan dari Bawaslu Kota Palangka Raya, serta personel pengamanan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya. Kehadiran mereka memastikan bahwa proses distribusi dan penyimpanan surat suara berjalan sesuai prosedur dan dalam pengawasan ketat. (ovi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/