Lebih lanjut dikatakan jenderal bintang dua ini, pos penyekatan juga akan dibangun di Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Pihaknya akan memperketat masuknya orang dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
“Bersama pemda setempat dan rekan-rekan TNI, kami juga akan melakukan penguatan penjagaan di bandara maupun pelabuhan yang ada di Kalteng,” ungkap orang nomor satu di Mapolda Kalteng ini.
Sudah ada larangan dari pemerintah untuk operasional moda transportasi dari 6 hingga 17 Mei. Pengecualian hanya untuk angkutan yang membawa sembako, bahan bakar minyak (BBM), dan angkutan yang sifatnya emergency. “Jika ada yang nekat mudik, kami akan suruh putar balik, tidak boleh masuk ke dalam wilayah Kalteng, karena kami tidak ingin perayaan Idulfitri tahun ini terjadi ledakan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (oiq/ce/ala)