“Termasuk juga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat yang sebelumnya terbukti terlibat dalam pelanggaran,” ujarnya.
Selain pengawasan, pendidikan pemilih tentang bahaya politik uang dan sanksinya harus ditingkatkan. Peran aktif masyarakat sipil dan tokoh adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah sangat penting. Mereka tidak hanya harus mengawasi, tetapi juga memastikan PSU mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal seperti falsafah huma betang (kerjasama dalam komunitas), kejujuran, kesetaraan, handep hapakat (gotong royong), serta ketaatan pada hukum dan belum bahadat (integritas).
“Pelaksanaan PSU Kabupaten Batara kali ini sangat penting karena muruah (harga diri) masyarakat Dayak ikut dipertaruhkan di tanah leluhur mereka,” pungkas Ari Yunus. (irj)