Minggu, Juni 30, 2024
28.4 C
Palangkaraya

Cegah Kalteng Jadi Daerah Perlintasan Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA-Tiap tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Pada momen ini, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika harus terus digencarkan untuk mencegah barang haram itu merusak generasi bangsa, termasuk di Kalteng. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengidentifikasi bahwa Kalteng termasuk wilayah yang menjadi perlintasan peredaran barang haram ini.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, penyalahgunaan narkotika sudah menjadi kejahatan luar biasa internasional. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, instansi, kementerian, lembaga, dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan gerakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“BNN adalah salah satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan gerakan P4GN, tetapi kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari stakeholder terkait,” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2024 secara daring di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/6).

Baca Juga :  Satu Kilo Sabu Ditemukan di Rumah Bandar Jalan Hiu Putih

Joko menjelaskan, berdasarkan data-data terkait kejahatan narkotika, Provinsi Kalteng menjadi tempat perlintasan peredaran gelap narkotika dari wilayah lain.

“Ini menjadi atensi kami, karena masyarakat kita yang terlibat narkotika rata-rata sebagai pengguna, inilah yang harus diberantas dan dicegah bersama,” tuturnya.

Perwira tinggi bintang satu itu menceritakan, kebanyakan yang menjadi pengguna narkoba tidak sadar bahwa barang yang digunakan merupakan narkoba. Yang mereka tahu bahwa barang tersebut sebagai doping yang bisa mendongkrak semangat bekerja.

“Edukasi terkait ini yang perlu kami lakukan hingga daerah pelosok, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk bersama-sama memberi edukasi kepada masyarakat, agar bisa mencegah dan menanggulangi jika ada orang terdekat yang terlibat penggunaan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukung Penguatan Pencegahan Narkoba

Sejak awal tahun 2024, Joko menyebut sudah ada beberapa kasus di Kalteng terkait penyalahgunaan narkoba yang ditangani pihaknya. Sebagai leading sector dari gerakan P4GN, data penanganan kasus yang pihaknya ambil bukan hanya dari BNN, tetapi juga Polri.

“Secara presentasi, menghitung dengan jangka waktu interval bulan yang sama, ada penurunan kasus tahun ini dibandingkan tahun sebelum,” ujarnya.

Joko mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda Kalteng agar menjauhi narkotika, sehingga ke depannya menjadi generasi penerus bangsa yang dapat membawa Indonesia ke masa keemasan. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Tiap tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Pada momen ini, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika harus terus digencarkan untuk mencegah barang haram itu merusak generasi bangsa, termasuk di Kalteng. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengidentifikasi bahwa Kalteng termasuk wilayah yang menjadi perlintasan peredaran barang haram ini.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, penyalahgunaan narkotika sudah menjadi kejahatan luar biasa internasional. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, instansi, kementerian, lembaga, dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan gerakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“BNN adalah salah satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan gerakan P4GN, tetapi kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari stakeholder terkait,” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2024 secara daring di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/6).

Baca Juga :  Satu Kilo Sabu Ditemukan di Rumah Bandar Jalan Hiu Putih

Joko menjelaskan, berdasarkan data-data terkait kejahatan narkotika, Provinsi Kalteng menjadi tempat perlintasan peredaran gelap narkotika dari wilayah lain.

“Ini menjadi atensi kami, karena masyarakat kita yang terlibat narkotika rata-rata sebagai pengguna, inilah yang harus diberantas dan dicegah bersama,” tuturnya.

Perwira tinggi bintang satu itu menceritakan, kebanyakan yang menjadi pengguna narkoba tidak sadar bahwa barang yang digunakan merupakan narkoba. Yang mereka tahu bahwa barang tersebut sebagai doping yang bisa mendongkrak semangat bekerja.

“Edukasi terkait ini yang perlu kami lakukan hingga daerah pelosok, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk bersama-sama memberi edukasi kepada masyarakat, agar bisa mencegah dan menanggulangi jika ada orang terdekat yang terlibat penggunaan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukung Penguatan Pencegahan Narkoba

Sejak awal tahun 2024, Joko menyebut sudah ada beberapa kasus di Kalteng terkait penyalahgunaan narkoba yang ditangani pihaknya. Sebagai leading sector dari gerakan P4GN, data penanganan kasus yang pihaknya ambil bukan hanya dari BNN, tetapi juga Polri.

“Secara presentasi, menghitung dengan jangka waktu interval bulan yang sama, ada penurunan kasus tahun ini dibandingkan tahun sebelum,” ujarnya.

Joko mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda Kalteng agar menjauhi narkotika, sehingga ke depannya menjadi generasi penerus bangsa yang dapat membawa Indonesia ke masa keemasan. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/