Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Persebaran Covid-19 Makin Masif

Pengunjung THM Positif Covid-19

 Tim gabungan Satgas Covid-19 Palangka Raya melaksanakan operasi yustisi ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Selain menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan mengingatkan batas jam operasional, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengunjung dan karyawan THM dengan metode rapid test antigen.

Ada dua THM yang disatroni pada Sabtu malam (26/2) hingga Minggu (27/2) dini hari WIB. Yakni, Zoom Pool & Bar  di gedung Batang Garing  dan Cafe O2 &Sport Bar di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Palangka Raya.

Ditemukan lima orang pengunjung THM yang terkonfirmasi awal menunjukkan positif Covid-19.

Di Zoom Pool & Bar, petugas medis dari Puskesmas Menteng melakukan rapid test antigen terhadap 29 orang pengunjung dan karyawan. Hasilnya, 3 orang pengunjung dan 1 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara saat digelar rapid tes terhadap pengunjung dan pegawai di Cafe O2 &Sport Bar, dari 27 orang yang dites, 1 orang diketahui positif Covid-19.

Baca Juga :  Bangkit Guruku, Maju Indonesiaku

Sehari sebelumnya, rapid test antigen secara acak juga dilakukan saat operasi yustisi di pertigaan Jalan G Obos- Jalan Temanggung Tilung. Ada 102 orang yang di-rapid test antigen. Hasilnya, 7 orang terkonfirmasi awal positif Covid-19.

Sementara itu, ada 91 orang yang terjaring operasi yustisi. 33 orang dikenakan sanksi administrasi membayar Rp100 ribu, sementara 55 orang dikenakan sanksi sosial dengan menghafal sila-sila Pancasila. Kegiatan itu dipantau langsung Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.

“Antigen ini tentunya adalah upaya kami semua untuk mendeteksi dini sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dan memastikan kondisi masyarakat yang melintas ini bebas dari Covid-19,” ungkap Budi.

Baca Juga :  PPKM Level Empat Berlanjut, Hingga 20 September

Masyarakat yang reaktif ini, diarahkan untuk menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Kota Palangka Raya, untuk memastikan kondisi kesehatan. Apabila hasilnya positif, maka warga bersangkutan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri dan diarahkan untuk berkomunikasi secara intens dengan tim tracing UPT puskesmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Emi juga mendapat informasi dari pihak RSUD Kota Palangka Raya, sampel pasien Covid-19 yang beberapa waktu lalu dikirim ke laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan, hasilnya ada yang terpapar varian Omicron. “Dari 16 sampel yang dikirim, 12 dinyatakan positif Omicron,” sebutnya.

Pengunjung THM Positif Covid-19

 Tim gabungan Satgas Covid-19 Palangka Raya melaksanakan operasi yustisi ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Selain menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan mengingatkan batas jam operasional, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengunjung dan karyawan THM dengan metode rapid test antigen.

Ada dua THM yang disatroni pada Sabtu malam (26/2) hingga Minggu (27/2) dini hari WIB. Yakni, Zoom Pool & Bar  di gedung Batang Garing  dan Cafe O2 &Sport Bar di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Palangka Raya.

Ditemukan lima orang pengunjung THM yang terkonfirmasi awal menunjukkan positif Covid-19.

Di Zoom Pool & Bar, petugas medis dari Puskesmas Menteng melakukan rapid test antigen terhadap 29 orang pengunjung dan karyawan. Hasilnya, 3 orang pengunjung dan 1 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara saat digelar rapid tes terhadap pengunjung dan pegawai di Cafe O2 &Sport Bar, dari 27 orang yang dites, 1 orang diketahui positif Covid-19.

Baca Juga :  Bangkit Guruku, Maju Indonesiaku

Sehari sebelumnya, rapid test antigen secara acak juga dilakukan saat operasi yustisi di pertigaan Jalan G Obos- Jalan Temanggung Tilung. Ada 102 orang yang di-rapid test antigen. Hasilnya, 7 orang terkonfirmasi awal positif Covid-19.

Sementara itu, ada 91 orang yang terjaring operasi yustisi. 33 orang dikenakan sanksi administrasi membayar Rp100 ribu, sementara 55 orang dikenakan sanksi sosial dengan menghafal sila-sila Pancasila. Kegiatan itu dipantau langsung Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.

“Antigen ini tentunya adalah upaya kami semua untuk mendeteksi dini sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dan memastikan kondisi masyarakat yang melintas ini bebas dari Covid-19,” ungkap Budi.

Baca Juga :  PPKM Level Empat Berlanjut, Hingga 20 September

Masyarakat yang reaktif ini, diarahkan untuk menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Kota Palangka Raya, untuk memastikan kondisi kesehatan. Apabila hasilnya positif, maka warga bersangkutan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri dan diarahkan untuk berkomunikasi secara intens dengan tim tracing UPT puskesmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Emi juga mendapat informasi dari pihak RSUD Kota Palangka Raya, sampel pasien Covid-19 yang beberapa waktu lalu dikirim ke laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan, hasilnya ada yang terpapar varian Omicron. “Dari 16 sampel yang dikirim, 12 dinyatakan positif Omicron,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/