“Termasuk menerbitkan keputusan gubernur berkenaan honorarium Satgas Covid-19 di RSDS,” tambahnya.
Langkah yang juga diambil pemprov adalah mendorong perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan atau lelang untuk dipertanggungjawabkan dan percepatan penyelesaian administrasi keuangan. (abw/ce/ala)