Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Bandar Divonis Bebas, Massa Desak Hakim Dinonaktifkan

Aksi demonstrasi sempat memanas. Saling dorong antara massa dengan aparat yang berjaga tidak terhindarkan. Massa menolak kehadiran pihak pengadilan, karena bukan merupakan majelis hakim yang menyidangkan kasus Saleh. Beruntung kesigapan petugas berhasil meredakan aksi massa. Karena ketiga hakim yang menyidangkan kasus narkoba Saleh tidak bisa dihadirkan di hadapan massa, Bambang Irawan bersama pendemo menuntut agar ketiga majelis hakim tersebut diberhentikan sementara alias dinonaktifkan. Pasalnya, keputusan vonis bebas yang diberikan terhadap bandar narkoba dinilai janggal dan kontroversial.

“Selama keputusan kasus ini belum sesuai, kami minta ketiga hakim itu dinonaktifkan dari tugasnya,” tegas Bambang.

Pihaknya juga mengapresiasi upaya kasasi yang sudah dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka berjanji akan ikut mengawal kasus ini. Apabila di tingkat kasasi nanti tetap divonis bebas, kata Bambang Irawan, maka masyarakat akan tidak percaya lagi dengan kredibilitas pengadilan di Palangka Raya. “Narkoba itu berbahaya, masa sih orang yang terbukti menyimpan barang haram bisa bebas dengan leluasa,” tegasnya.

Baca Juga :  PAN Kalteng Siap Berjaya, Target Kembalikan Kursi Senayan

Peserta aksi juga sempat ingin memasang hinting pali atau ritual adat di depan bangunan Pengadilan Negeri. Namun aksi tersebut batal dilakukan, mengingat pengadilan merupakan fasilitas milik negara. Para peserta aksi akhirnya membubarkan diri, setelah pihak pengadilan berjanji akan menangani ketiga hakim itu.

Di tempat yang sama, Ketua Ormas LSR Palangka Raya Agatisyansyah menyampaikan bahwa keluarnya putusan bebas sudah diprediksi sebelum hakim mengetok palu. “Jujur, saya sudah menduga Saleh akan bebas dan saya sudah posting ke Facebook, ternyata memang bebas,” kata pria yang akrab disapa Gatis ini.Gatis mengaku dirinya sudah mendapat informasi itu dari sejumlah rekannya di Rutan Palangka Raya.

Berdasarkan informasi dari sejumlah narapidana dan tahanan yang ada di rutan, kata gatis, ada kabar bahwa Saleh sudah melobi pihak majelis hakim PN dan meminta divonis bebas.“Mereka ini dekat dengan Saleh, anak buah Saleh juga me-WA saya. Mang itu Saleh akan bebas mang, informasinya Saleh sudah ada melobi ke Pengadilan Negeri,” kata Gatis.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Gaji Ke-13 Resmi Cair

Aksi demonstrasi sempat memanas. Saling dorong antara massa dengan aparat yang berjaga tidak terhindarkan. Massa menolak kehadiran pihak pengadilan, karena bukan merupakan majelis hakim yang menyidangkan kasus Saleh. Beruntung kesigapan petugas berhasil meredakan aksi massa. Karena ketiga hakim yang menyidangkan kasus narkoba Saleh tidak bisa dihadirkan di hadapan massa, Bambang Irawan bersama pendemo menuntut agar ketiga majelis hakim tersebut diberhentikan sementara alias dinonaktifkan. Pasalnya, keputusan vonis bebas yang diberikan terhadap bandar narkoba dinilai janggal dan kontroversial.

“Selama keputusan kasus ini belum sesuai, kami minta ketiga hakim itu dinonaktifkan dari tugasnya,” tegas Bambang.

Pihaknya juga mengapresiasi upaya kasasi yang sudah dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka berjanji akan ikut mengawal kasus ini. Apabila di tingkat kasasi nanti tetap divonis bebas, kata Bambang Irawan, maka masyarakat akan tidak percaya lagi dengan kredibilitas pengadilan di Palangka Raya. “Narkoba itu berbahaya, masa sih orang yang terbukti menyimpan barang haram bisa bebas dengan leluasa,” tegasnya.

Baca Juga :  PAN Kalteng Siap Berjaya, Target Kembalikan Kursi Senayan

Peserta aksi juga sempat ingin memasang hinting pali atau ritual adat di depan bangunan Pengadilan Negeri. Namun aksi tersebut batal dilakukan, mengingat pengadilan merupakan fasilitas milik negara. Para peserta aksi akhirnya membubarkan diri, setelah pihak pengadilan berjanji akan menangani ketiga hakim itu.

Di tempat yang sama, Ketua Ormas LSR Palangka Raya Agatisyansyah menyampaikan bahwa keluarnya putusan bebas sudah diprediksi sebelum hakim mengetok palu. “Jujur, saya sudah menduga Saleh akan bebas dan saya sudah posting ke Facebook, ternyata memang bebas,” kata pria yang akrab disapa Gatis ini.Gatis mengaku dirinya sudah mendapat informasi itu dari sejumlah rekannya di Rutan Palangka Raya.

Berdasarkan informasi dari sejumlah narapidana dan tahanan yang ada di rutan, kata gatis, ada kabar bahwa Saleh sudah melobi pihak majelis hakim PN dan meminta divonis bebas.“Mereka ini dekat dengan Saleh, anak buah Saleh juga me-WA saya. Mang itu Saleh akan bebas mang, informasinya Saleh sudah ada melobi ke Pengadilan Negeri,” kata Gatis.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Gaji Ke-13 Resmi Cair

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/