Senin, Maret 31, 2025
28.6 C
Palangkaraya

Dugaan Pelanggaran TSM Agi-Saja Tak Terbukti, Begini Komentar Koyem

PALANGKA RAYA-Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng H Nadalsyah Koyem menegaskan tuduhan politik uang (money politic) terhadap pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja) tidak berdasar. Hal itu disampaikannya setelah Bawaslu Kalteng menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilihan tersebut tidak terbukti.

Menurut Koyem, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan paslon Agi-Saja dalam dugaan praktik politik uang. Ia menyebut, yang ditersangkakan tidak ditangkap saat transaksi dan tidak ditemukan uang dari tangan mereka saat kejadian.

Koyem juga menyoroti keberadaan uang Rp250 juta yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Uang itu baru ditemukan tiga jam setelah penangkapan dan berada dalam kamar pemilik rumah, bukan di tangan yang dituduh. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti cukup untuk mengaitkan paslon Agi-Saja dengan dugaan praktik politik uang.

Baca Juga :  Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang

“Dari semua saksi yang diperiksa, tidak ada yang menyatakan menerima uang dari tim paslon Agi-Saja,” katanya.

Mantan bupati Barito Utara dua periode itu menduga ada upaya jebakan dalam kasus ini. Menurutnya, ada kemungkinan uang tersebut sengaja diletakkan agar dikaitkan dengan paslon Agi-Saja.

“Bisa saja itu jebakan, karena sampai hari ini tidak ada satu pun yang mengakui itu uang dari tim Agi-Saja,” tuturnya.

Dengan hasil kajian Bawaslu ini, ia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada tuduhan yang tidak berdasar. Partai Demokrat, lanjutnya, berkomitmen mendukung demokrasi yang bersih dan adil.

Sebelumnya, Bawaslu Kalteng memastikan tidak ada bukti yang mengarah kepada paslon nomor urut 02 (Agi-Saja) dalam dugaan politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno setelah memeriksa saksi, pelapor, terlapor, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  Koyem-SHD Komitmen Salurkan Bansos hingga Pelosok

“Dari kajian itu disimpulkan bahwa tidak ada semacam keterkaitan langsung atau bukti-bukti yang mengarah ke terlapor,” ungkap Satriadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan masyarakat. Namun, setelah dilakukan klarifikasi lebih jauh, tidak ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti dugaan itu.

Dengan demikian, paslon Agi-Saja dinyatakan tidak terbukti melakukan praktik politik uang dalam kontestasi pilkada di Kabupaten Barito Utara.

Lebih lanjut, Satriadi menegaskan bahwa Bawaslu bekerja secara transparan dan terbuka dalam menangani tiap laporan terkait pelanggaran pemilu.

“Kami sangat transparan dan terbuka, hasilnya memang seperti itu. Kami berharap masyarakat pun bisa memahami dan melihat bahwa fakta-fakta hukum, memang seperti itulah adanya,” tegasnya. (irj/ovi/ham/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng H Nadalsyah Koyem menegaskan tuduhan politik uang (money politic) terhadap pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja) tidak berdasar. Hal itu disampaikannya setelah Bawaslu Kalteng menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilihan tersebut tidak terbukti.

Menurut Koyem, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan paslon Agi-Saja dalam dugaan praktik politik uang. Ia menyebut, yang ditersangkakan tidak ditangkap saat transaksi dan tidak ditemukan uang dari tangan mereka saat kejadian.

Koyem juga menyoroti keberadaan uang Rp250 juta yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Uang itu baru ditemukan tiga jam setelah penangkapan dan berada dalam kamar pemilik rumah, bukan di tangan yang dituduh. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti cukup untuk mengaitkan paslon Agi-Saja dengan dugaan praktik politik uang.

Baca Juga :  Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang

“Dari semua saksi yang diperiksa, tidak ada yang menyatakan menerima uang dari tim paslon Agi-Saja,” katanya.

Mantan bupati Barito Utara dua periode itu menduga ada upaya jebakan dalam kasus ini. Menurutnya, ada kemungkinan uang tersebut sengaja diletakkan agar dikaitkan dengan paslon Agi-Saja.

“Bisa saja itu jebakan, karena sampai hari ini tidak ada satu pun yang mengakui itu uang dari tim Agi-Saja,” tuturnya.

Dengan hasil kajian Bawaslu ini, ia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada tuduhan yang tidak berdasar. Partai Demokrat, lanjutnya, berkomitmen mendukung demokrasi yang bersih dan adil.

Sebelumnya, Bawaslu Kalteng memastikan tidak ada bukti yang mengarah kepada paslon nomor urut 02 (Agi-Saja) dalam dugaan politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno setelah memeriksa saksi, pelapor, terlapor, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  Koyem-SHD Komitmen Salurkan Bansos hingga Pelosok

“Dari kajian itu disimpulkan bahwa tidak ada semacam keterkaitan langsung atau bukti-bukti yang mengarah ke terlapor,” ungkap Satriadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan masyarakat. Namun, setelah dilakukan klarifikasi lebih jauh, tidak ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti dugaan itu.

Dengan demikian, paslon Agi-Saja dinyatakan tidak terbukti melakukan praktik politik uang dalam kontestasi pilkada di Kabupaten Barito Utara.

Lebih lanjut, Satriadi menegaskan bahwa Bawaslu bekerja secara transparan dan terbuka dalam menangani tiap laporan terkait pelanggaran pemilu.

“Kami sangat transparan dan terbuka, hasilnya memang seperti itu. Kami berharap masyarakat pun bisa memahami dan melihat bahwa fakta-fakta hukum, memang seperti itulah adanya,” tegasnya. (irj/ovi/ham/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/