Minggu, Desember 8, 2024
26.1 C
Palangkaraya

14 Anggota DPRD Kalteng Terjaring OTT di Jakarta, Ini Kata Jubir KPK!

 

PALANGKA RAYA-Jagat maya Kalimantan Tengah sedikit dikejutkan dan dibuat heboh mendengar kabar 14 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah pihak swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 26 Oktober 2024.

Kabar itu disebarkan oleh akun publik KaltengPedia di laman Instagramnya pada Selasa (29/10/2024). Namun, selang beberapa jam, akun itu menghapusnya lagi.

 

Informasi OTT terhadap wakil rakyat itu langsung dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi Kalteng Pos.

 

Ia menegaskan bahwa kabar itu merupakan berita lama yang kembali beredar dan bukan kejadian terbaru.

 

“Mungkin perlu dibaca dan dibedah isinya terlebih dahulu, siapa yang memberi kutipannya. Dari situ bisa kelihatan beritanya benar atau tidak. Atau setidaknya berita tersebut update atau tidak,” ujar Tessa melalui pesan singkat yang diterima Kalteng Pos, Selasa pagi (29/10).

Baca Juga :  Wiyatno: Semoga Brimob Semakin Eksis dan Dicintai Rakyat

Lebih lanjut, Tessa mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan memeriksa lebih teliti sumber berita sebelum menyebarkannya agar tidak memperkeruh suasana dengan informasi palsu atau menyesatkan.(ovi/ram)

 

PALANGKA RAYA-Jagat maya Kalimantan Tengah sedikit dikejutkan dan dibuat heboh mendengar kabar 14 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah pihak swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 26 Oktober 2024.

Kabar itu disebarkan oleh akun publik KaltengPedia di laman Instagramnya pada Selasa (29/10/2024). Namun, selang beberapa jam, akun itu menghapusnya lagi.

 

Informasi OTT terhadap wakil rakyat itu langsung dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi Kalteng Pos.

 

Ia menegaskan bahwa kabar itu merupakan berita lama yang kembali beredar dan bukan kejadian terbaru.

 

“Mungkin perlu dibaca dan dibedah isinya terlebih dahulu, siapa yang memberi kutipannya. Dari situ bisa kelihatan beritanya benar atau tidak. Atau setidaknya berita tersebut update atau tidak,” ujar Tessa melalui pesan singkat yang diterima Kalteng Pos, Selasa pagi (29/10).

Baca Juga :  Wiyatno: Semoga Brimob Semakin Eksis dan Dicintai Rakyat

Lebih lanjut, Tessa mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan memeriksa lebih teliti sumber berita sebelum menyebarkannya agar tidak memperkeruh suasana dengan informasi palsu atau menyesatkan.(ovi/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/