Rabu, Oktober 2, 2024
25 C
Palangkaraya

Aturan Dilonggarkan, Penumpang Pesawat Meningkat

PALANGKA RAYA-Industri penerbangan menggeliat lagi setelah pemerintah melonggarkan aturan bagi pelaku perjalanan. Tidak wajib lagi membawa serta dokumen tes PCR atau antigen. Cukup mengikuti vaksinasi dosis lengkap.

Kebijakan pemerintah tersebut otomatis membuat aktivitas penerbangan bergairah kembali. Jumlah penumpang pesawat mengalami lonjakan. Para pengguna transportasi udara yang melakukan perjalanan melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya merasa senang karena perjalanan mereka dipermudah.

Hal tersebut disampaikan sejumlah penumpang, kemarin (29/3). Rizal Syahputra salah satunya. Pria yang berencana terbang ke Surabaya itu mengaku mengapresiasi kemudahan syarat perjalanan udara yang telah diatur pemerintah.

“Sekarang syaratnya cukup menunjukkan bukti sudah mengikuti vaksinasi dosis lengkap melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi tidak perlu lagi ada pemeriksaan PCR atau antigen. Tentu ini lebih memudahkan masyarakat,” ucap pria yang mengaku berprofesi dokter itu.

Baca Juga :  Kades Dadahup Lolos Jeratan Hukum

PALANGKA RAYA-Industri penerbangan menggeliat lagi setelah pemerintah melonggarkan aturan bagi pelaku perjalanan. Tidak wajib lagi membawa serta dokumen tes PCR atau antigen. Cukup mengikuti vaksinasi dosis lengkap.

Kebijakan pemerintah tersebut otomatis membuat aktivitas penerbangan bergairah kembali. Jumlah penumpang pesawat mengalami lonjakan. Para pengguna transportasi udara yang melakukan perjalanan melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya merasa senang karena perjalanan mereka dipermudah.

Hal tersebut disampaikan sejumlah penumpang, kemarin (29/3). Rizal Syahputra salah satunya. Pria yang berencana terbang ke Surabaya itu mengaku mengapresiasi kemudahan syarat perjalanan udara yang telah diatur pemerintah.

“Sekarang syaratnya cukup menunjukkan bukti sudah mengikuti vaksinasi dosis lengkap melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi tidak perlu lagi ada pemeriksaan PCR atau antigen. Tentu ini lebih memudahkan masyarakat,” ucap pria yang mengaku berprofesi dokter itu.

Baca Juga :  Kades Dadahup Lolos Jeratan Hukum

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/