Site icon KaltengPos

Perpanjangan PPKM demi Menekan Kasus Covid-19

SUYUTI SYAMSUL

PALANGKA RAYA-Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya penerapan PPKM dinilai efektif menurunkan angka kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, penurunan itu berdasarkan analisis perkembangan kasus Covid-19 harian di Kalteng. Bahkan terjadi perubahan status zona beberapa kabupaten/kota yang berhasil keluar dari zona merah.

“Sebelumnya Kalteng berada di zona merah, saat ini sudah berada di zona kuning,” kata Suyuti saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (29/4).

Diungkapkannya, penuruan yang terlihat mulai dari kasus konfirmasi positif, naiknya angka kesembuhan yang mencapai 90 persen, hingga angka kematian berada di bawah angka kematian nasional.

Dengan demikian, PPKM yang diterapkan Kalteng dan kabupaten/kota dinilai berjalan efektif karena membawa perbaikan.

“Kami melihat memang ada manfaatnya penerapan PPKM ini, terbukti dari data yang ada,” ungkapnya.

Hal yang dikhawatiran saat ini adalah libur lebaran karena berpotensi terjadi kenaikan kasus usai libur panjang. Karena itulah pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

“Mudah-mudahan libur lebaran ini tidak ada peningkatan kasus Covid-19, dengan pembatasan larangan mudik diharapkan bisa mencegah peningkatan kasus setelah libur lebaran,” tutur Suyuti.

Ia menyebut, PPKM berlaku selama 14 hari dan dapat dilakukan perpanjangan selama 14 hari. Tentu, perpanjangan PPKM ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi harian melihat sejauh mana penurunan angka Covid-19. “Setiap hari dievaluasi, apabila setelah 14 hari dan berdasarkan evaluasi masih perlu perpanjangan, maka akan dilakukan perpajangan, tergantung evaluasi oleh satgas Covid-19,” pungkasnya.  (abw/ce/ala/ami)

Exit mobile version