Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Polisi: PT Adhi Graha Sama Sekali Belum Punya Modal

PALANGKA RAYA-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arie Respati (AR) diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu pun sudah mengakui kesalahannya di hadapan penyidik. Ia mengatakan telah melakukan penipuan kepada para konsumen di bidang properti.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan.

AR mengakui bahwa Mal Palangka Trade Center (PTC) yang rencananya dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Mal Adonis Trade Center (ATC) di Jalan Adonis Samad, dan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5 masih belum memegang keabsahan secara administrasi.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

“Mal PTC dan ATC yang sudah digembargemborkan dan ditawarkan kepada konsumen sebenarnya tidak akan terbangun, karena modal untuk membangun itu memang tidak ada,” ungkapnya kepada Kalteng Pos per telepon, Kamis (29/4).

Dijelaskan Budi, AR menceritakan bahwa awalnya perusahaan memang berniat membangun Mal PTC. Perusahaan properti itu juga sudah mencapai kesepakatan dengan pihak pemilik tanah lokasi di mana mal tersebut akan dibangun. Namun belum ada pembayaran dan surat pengurusan perizinan.

PALANGKA RAYA-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arie Respati (AR) diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu pun sudah mengakui kesalahannya di hadapan penyidik. Ia mengatakan telah melakukan penipuan kepada para konsumen di bidang properti.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan.

AR mengakui bahwa Mal Palangka Trade Center (PTC) yang rencananya dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Mal Adonis Trade Center (ATC) di Jalan Adonis Samad, dan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5 masih belum memegang keabsahan secara administrasi.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

“Mal PTC dan ATC yang sudah digembargemborkan dan ditawarkan kepada konsumen sebenarnya tidak akan terbangun, karena modal untuk membangun itu memang tidak ada,” ungkapnya kepada Kalteng Pos per telepon, Kamis (29/4).

Dijelaskan Budi, AR menceritakan bahwa awalnya perusahaan memang berniat membangun Mal PTC. Perusahaan properti itu juga sudah mencapai kesepakatan dengan pihak pemilik tanah lokasi di mana mal tersebut akan dibangun. Namun belum ada pembayaran dan surat pengurusan perizinan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/