PALANGKA RAYA-Persoalan tapal batas desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini masih belum tuntas. Dari ribuan desa yang ada di Kalteng, hanya puluhan desa yang masalah tapal batas desa sudah hampir rampung. Belum rampungnya persoalan tata ruang itu disinyalir terjadi karena letak geografis dan belum sepakatnya kepala desa dengan wilayah desa sekitarnya. Deadline penyelesaian yang ditetapkan tahun 2023 pun gagal diwujudkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng Aryawan mengungkapkan, penyelesaian persoalan tapal batas desa di Kalteng masih terus berprogres. Sebelumnya memang punya target untuk menyelesaikan seluruh persoalan tapal batas desa pada tahun 2023. Namun hingga kini pihaknya masih terus melakukan inventarisasi desa-desa yang masalah tapal batas desa belum tuntas.
“Kami secara kontinyu akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait progres penanganan batas desa, karena kan 2023 ditargetkan sudah selesai, tapi faktanya sampai saat ini masih belum tuntas,” ujar Aryawan kepada wartawan, Rabu (29/5).
Terkait mengapa target penyelesaian batas desa itu belum tercapai, Aryawan menyebut tergantung pada kebijakan kepala daerah masing-masing kabupaten. Pihaknya memang sudah bertemu dengan sejumlah kepala daerah untuk menanyakan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah batas desa.
“Tetapi jawaban yang kami dapatkan yakni masih berproses, kami tetap akan menelusuri itu, sehingga capaian penyelesaian masalah batas desa bisa segera tercapai,” tuturnya.
Aryawan mengatakan, hampir seluruh desa yang ada di Kalteng belum menyelesaikan persoalan batas desa. Dari 1.432 desa yang ada di Kalteng, 1.410-an desa belum menyelesaikan masalah batas desanya. Hanya ada 23 desa yang sudah menyelesaikan, ditandai dengan terbitnya peraturan bupati (perbup) setempat.
“Puluhan desa itu sudah bersepakat untuk batas desanya, tetapi belum ada rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG), karena itu merupakan salah satu syarat untuk mensahkan,” ucapnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi daerah yang paling banyak belum menuntaskan masalah batas desa. Mura merupakan kabupaten yang wilayahnya sangat luas dan kondisi geografisnya berbukit-bukit. Wilayahnya juga berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltim.
“Kendala mereka di situ adalah wilayah yang berbukit-bukit, lalu juga ada desa yang masuk kawasan perusahaan tambang atau perkebunan. Alasan geografis itu yang membuat persoalan tapal batas desa belum terselesaikan,” tambahnya.
Selain Kabupaten Mura, ada nama Kabupaten Barito Timur (Bartim). Di wilayah itu, masih banyak desa yang belum menuntaskan tapal batas karena tidak adanya kesepakatan antardesa. Hal itu menjadi tantangan bagi kepala daerah setempat untuk menyelesaikan. Masalah ini tak lepas dari perebutan sumber daya alam (SDA) di kabupaten setempat.
“Waktu ketemu dengan Pj Bupati Barito Timur pada kegiatan pasar murah, kami tanyakan terkait komitmen mereka untuk menyelesaikan tapal batas desa, mereka bilang sangat berkomitmen, tetapi sampai saat ini belum ada progres yang memuaskan,” tuturnya.
Sementara, daerah-daerah yang akan menuntaskan masalah tapal batas desa adalah Kabupaten Kapuas. Aryawan menyebut, dari 200-an lebih desa di Kapuas, sudah 99 desa yang bersepakat untuk menyelesaikan masalah batas desa.
“Kapuas sudah berprogres hampir 45 persen, tetapi itu masih dalam tahap meminta rekomendasi BIG, itu saja dulu, sambil berjalan nanti kami informasikan lagi,” pungkasnya. (dan/ce/ala)