KUALA KAPUAS – Akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Sukatmi (63) dan juga penganiayaan terhadap korban MF (6), warga Jalan Inpres RT 009 Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.
Anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Kuala mengamankan, tersangka Itdaham bin Pandi (31), warga Desa Purwosari Baru RT.7, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala. Pelaku merupakan menantu dari korban.
“Tersangka Itdaham ditangkap, Senin (31/5) Pukul 11.30 wib di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT. SCP 1 Km 27, Desa Paduran Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, menambahkan, terkait motifnya masih didalami oleh pihakanya. Namun, ada dugaan, keinginan tersangka untuk rujuk kembali dengan istrinya, tapi ditolak keluarga (korban). Saat ini masih terus didalami.
Dikatakanya, Itdaham beraksi dengan membacok kedua korban dengan menggunakan senjata tajam. “Korban Sukatmi adalah mertua dari tersangka. Sedangkan korban MF, merupakan anak tiri tersangka,” jelasnya.