Atas kejadian tersebut korban Sukatmi meninggal dengan mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari-jari kiri dalam keadaan terpotong, wajah dan leher sebelah kiri. Sedangkan korban MF mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan.
Selanjutnya MF dilarikan ke Puskesmas Lupak dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk penanganan medis, dan saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Kuala guna proses lebih lanjut. (alh)