“Awalnya masalah ini bisa diselesaikan dan didamaikan oleh pihak keluarga, IT sendiri sudah berjanji mengubah kelakuannya,” kata Sukardi .
Namun setelah rujuk, perilaku buruk IT justru terulang kembali. SS yang tak tahan akhirnya memilih kembali ke rumah orang tuanya. Bahkan ia meminta untuk menceraikan pernikahannya dengan IT.
“Tetapi kabarnya suaminya ini tidak mau cerai dan minta supaya istrinya itu pulang,” ucap Sukardi.
Karena tak mau rujuk lagi, SS memilih pergi mencari pekerjaan di Kota Palangka Raya. MF diserahkan kepada ibunya di Desa Wargo Mulyo, sedangkan anak buah perkawinannya IT diserahkan kepada salah seorang saudara suaminya untuk diasuh.
Menurut cerita dari pihak keluarga korban, IT beberapa kali datang ke Desa Wargo Mulyo untuk mencari SS. Bahkan pernah satu kali IT diketahui datang sambil mengancam akan membunuh korban MF dengan sebilah parang apabila korban tidak memberitahu keberadaan ibunya.
“Korban anak kecil ini, waktu itu lari ketakutan karena diancam mau dibunuh pakai parang,” ujarnya lagi.
Sukardi mengatakan, warga desa menduga bahwa pada malam kejadian itu, IT datang lagi ke rumah SI untuk menanyakan keberadaan SS.
“Tetapi mungkin karena beliau (korban) ini tidak mau memberitahu dan dianggap menghalang-halangi untuk bertemu SS, maka terjadilah peristiwa itu,” kata Sukardi.
Sukardi mengaku mengenal baik korban tewas maupun keluarganya. Korban SI sudah tinggal di desa tersebut sejak tahun 1977. Dikenal merupakan warga yang baik dan tidak pernah mempunyai musuh. “Saya terakhir ketemu korban sewaktu ada acara kawinan di desa minggu lalu,” tuturnya.
Selaku Kepala Desa Wargo Mulio, Sukardi berharap dan meminta kepolisian secepatnya menemukan pelaku pembunuhan itu. “Karena saya anggap pelakunya begitu biadab dan tidak manusiawi,” tegas Sukardi. (sja/nue/alh/ce/ala)