“Kami tidak ingin ada masyarakat yang terkena pidana hukum, karena itu mari kita buka lahan dengan kearifan lokal atau ramah lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengecekan yang dilakukan dalam kunjungan itu, kesiapsiagaan personel maupun sarpras penanganan karhutla di wilayah Katingan sudah bagus. Diyakini bahwa potensi karhutla akan bisa dikendalikan oleh TNI/Polri dan pemerintah daerah. Hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah mengenai kesiapan personel pencegahan karhutla di tingkat kecamatan dan desa melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kami harapkan bahwa kelompok MPA inilah yang akan melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat dan juga cekatan atau tangkas dalam melakukan tindakan penanganan terhadap kebakaran yang masih dalam skala kecil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro menyampaikan, pengecekan terhadap personel dan sarpras itu bertujuan untuk melihat langsung kesiapan sarpras yang akan digunakan dalam penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Katingan serta kemampuan personel dalam mengoperasikan sarpras.
“Saya berharap dengan diadakannya pengecekan dan latihan rutin yang dilakukan unsur TNI/Polri dan pemerintah kabupaten, tahun ini Katingan akan bebas dari karhutla,” tutur kabidhumas. (*/ce/ala)