Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Vaksinasi Minggu Depan Kepada Sebanyak 10 Pejabat

KUALA KURUN – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan dimulai minggu depan. Sebagai awal, tercatat ada 10 pejabat publik divaksin di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Senin (1/2) kepada 10 pejabat publik,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas Maria Efianti melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Radyanson, Sabtu (30/1).

Sebanyak 10 pejabat publik yang divaksin itu yakni Bupati, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Pabung Kodim 1016 Plk, Ketua Pengadilan Agama (PA).

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinkes dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

”Setelah 10 pejabat publik itu divaksin, pelaksanaan akan dilanjutkan Selasa (2/2) dengan sasaran para tenaga kesehatan, pejabat dan petugas pelayanan publik dan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Sambut Baik Sistem OSS Berbasis Risiko

Saat ini, lanjut dia, vaksin Covid-19 yang telah didistribusikan untuk Kabupaten Gumas sebanyak 560 vial dan tersimpan di ruang instalasi farmasi Kantor Dinkes. Pemberian ditargetkan pada penduduk dengan usia 18-59 tahun.

”Vaksinasi dilakukan bertahap. Untuk tahap awal diprioritaskan tenaga kesehatan. Ini karena mereka yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Selanjutnya diberikan pada pegawai yang bekerja di instansi pelayanan publik,” tukasnya.(okt/pk)

KUALA KURUN – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan dimulai minggu depan. Sebagai awal, tercatat ada 10 pejabat publik divaksin di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Senin (1/2) kepada 10 pejabat publik,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas Maria Efianti melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Radyanson, Sabtu (30/1).

Sebanyak 10 pejabat publik yang divaksin itu yakni Bupati, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Pabung Kodim 1016 Plk, Ketua Pengadilan Agama (PA).

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinkes dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

”Setelah 10 pejabat publik itu divaksin, pelaksanaan akan dilanjutkan Selasa (2/2) dengan sasaran para tenaga kesehatan, pejabat dan petugas pelayanan publik dan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Sambut Baik Sistem OSS Berbasis Risiko

Saat ini, lanjut dia, vaksin Covid-19 yang telah didistribusikan untuk Kabupaten Gumas sebanyak 560 vial dan tersimpan di ruang instalasi farmasi Kantor Dinkes. Pemberian ditargetkan pada penduduk dengan usia 18-59 tahun.

”Vaksinasi dilakukan bertahap. Untuk tahap awal diprioritaskan tenaga kesehatan. Ini karena mereka yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Selanjutnya diberikan pada pegawai yang bekerja di instansi pelayanan publik,” tukasnya.(okt/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/