Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Sukseskan Gerakan Satu Data Kependudukan

KUALA KAPUAS-Guna menyukseskan gerakan “Satu Data Kependudukan”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan verifikasi dan konsolidasi data penduduk bagi yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas, Jumat (26/2).

Kegiatan secara perdana dilaksanakan di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh pada tanggal 25 Februari 2021 lalu dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S. Bungai, didampingi Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Nerylia Paulina, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tornanto. Turut hadir juga Camat Bataguh Syuryadin dan Kepala Desa Sei Jangkit yang diikuti 20 Kepala Rukun Tetangga selaku narasumber data penduduk di Desa Sei Jangkit.

Baca Juga :  Sekda Minta Sampah Segera Ditangani

Kepada aparat kecamatan dan desa/ kelurahan, Sipie, menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui jumlah penduduk riil, yang belum melakukan perekaman, meminimalkan data penduduk yang ganda, mengetahui status penduduk baik pindah domisili ataupun meninggal.  “Sehingga data Kependudukan di setiap Kecamatan maupun desa/ kelurahan benar-benar valid,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan terkait sasaran verifikasi dan konsolidasi data penduduk ini adalah 10 kecamatan yang meliputi 55 desa yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas. Melalui kegiatan ini diharapkan data penduduk di masing-masing kecamatan dapat terverifikasi langsung, sehingga mengurangi data kependudukan yang ganda, diketahui status penduduk meninggal dan status pindah serta penduduk yang tidak diketahui keberadaannya.

“Oleh karena itu dalam upaya pencapaian target dan sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melalui Tim Verifikasi akan selalu berupaya untuk melakukan kegiatan Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas,” tutur Sipie.

Baca Juga :  Putra-putri Daerah Berperan Membangun Food Estate

Sementara itu, H. Hamdi selaku Kepala Desa Sei Jangkit bersama seluruh Ketua RT dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi Data dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

 “Dengan telah dilakukannya verifikasi dan konsolidasi data ini, penduduk akan jelas status Kependudukannya. Sehingga nantinya akan jelas dalam pengajuan penduduk peneriman bantuan dan program Pemerintah lainnya,” ujar Hamdi. (Dsdkcpl/hmskmf/uni/pk)

KUALA KAPUAS-Guna menyukseskan gerakan “Satu Data Kependudukan”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan verifikasi dan konsolidasi data penduduk bagi yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas, Jumat (26/2).

Kegiatan secara perdana dilaksanakan di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh pada tanggal 25 Februari 2021 lalu dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S. Bungai, didampingi Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Nerylia Paulina, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tornanto. Turut hadir juga Camat Bataguh Syuryadin dan Kepala Desa Sei Jangkit yang diikuti 20 Kepala Rukun Tetangga selaku narasumber data penduduk di Desa Sei Jangkit.

Baca Juga :  Sekda Minta Sampah Segera Ditangani

Kepada aparat kecamatan dan desa/ kelurahan, Sipie, menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui jumlah penduduk riil, yang belum melakukan perekaman, meminimalkan data penduduk yang ganda, mengetahui status penduduk baik pindah domisili ataupun meninggal.  “Sehingga data Kependudukan di setiap Kecamatan maupun desa/ kelurahan benar-benar valid,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan terkait sasaran verifikasi dan konsolidasi data penduduk ini adalah 10 kecamatan yang meliputi 55 desa yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas. Melalui kegiatan ini diharapkan data penduduk di masing-masing kecamatan dapat terverifikasi langsung, sehingga mengurangi data kependudukan yang ganda, diketahui status penduduk meninggal dan status pindah serta penduduk yang tidak diketahui keberadaannya.

“Oleh karena itu dalam upaya pencapaian target dan sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melalui Tim Verifikasi akan selalu berupaya untuk melakukan kegiatan Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas,” tutur Sipie.

Baca Juga :  Putra-putri Daerah Berperan Membangun Food Estate

Sementara itu, H. Hamdi selaku Kepala Desa Sei Jangkit bersama seluruh Ketua RT dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi Data dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

 “Dengan telah dilakukannya verifikasi dan konsolidasi data ini, penduduk akan jelas status Kependudukannya. Sehingga nantinya akan jelas dalam pengajuan penduduk peneriman bantuan dan program Pemerintah lainnya,” ujar Hamdi. (Dsdkcpl/hmskmf/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/