Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Pertambangan Ilegal di Parenggean

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad bersama anggotanya sesama wakil rakyat M Abadi turun lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan batu bara di Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean.

Menurut Hairis, pihaknya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal kegiatan tambang batu bara yang diduga kuat milik PT Wahyu Multi Garuda Kencana (WMGK) yang saat ini terus melakukan eksplorasi. Pertambangan itu diduga kuat beraktivitas di luar izin Hak Guna Usaha (HGU).

Di tanah yang sudah lapang itu, terdapat tanah latrit dan batu bara. Tanah atas sudah dikeruk dan diangkut menggunakan truk. Barulah lapisan bawah mengandung batu bara.

“Saya turun ke lapangan meninjau langsung area tersebut. Dari hasil pengecekan, PT WMGK diduga beraktivitas di luar izin HGU,” ujarnya, Senin (28/2).

Baca Juga :  Ngaku Jadi Kasat, Oknum Wartawan Dibui

Wakil rakyat dari daerah pemilihan V itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan pihak terkait untuk turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal tersebut. Apabila nanti terbukti aktivitas perusahaan itu melanggar aturan, maka pihaknya juga meminta ada tindakan tegas dari penegak hukum.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiatan investasi, tapi apabila mereka bekerja dengan melanggar aturan, maka kami sangat menentang hal itu, karena kegiatan pertambangan yang melanggar aturan tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan,” ucap Hairis.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim melihat langsung aktivitas perusahaan di lokasi. Hal itu dimaksudkan agar tidak sekadar mendengar kabar dan laporan yang baik-baik saja.

Baca Juga :  Perlu Perhatian Serius Pembangunan pada Tingkat Desa

“Kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Bupati bisa turun langsung ke lokasi, melihat bagaimana parahnya kerusakan alam di sekitar area pertambangan yang sudah digali mereka (PT WMGK, red). Kalau ini dibiarkan terus, kelak akan merusak lingkungan dan juga merugikan daerah,” tutupnya. (bah/ce/ram/ko)

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad bersama anggotanya sesama wakil rakyat M Abadi turun lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan batu bara di Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean.

Menurut Hairis, pihaknya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal kegiatan tambang batu bara yang diduga kuat milik PT Wahyu Multi Garuda Kencana (WMGK) yang saat ini terus melakukan eksplorasi. Pertambangan itu diduga kuat beraktivitas di luar izin Hak Guna Usaha (HGU).

Di tanah yang sudah lapang itu, terdapat tanah latrit dan batu bara. Tanah atas sudah dikeruk dan diangkut menggunakan truk. Barulah lapisan bawah mengandung batu bara.

“Saya turun ke lapangan meninjau langsung area tersebut. Dari hasil pengecekan, PT WMGK diduga beraktivitas di luar izin HGU,” ujarnya, Senin (28/2).

Baca Juga :  Ngaku Jadi Kasat, Oknum Wartawan Dibui

Wakil rakyat dari daerah pemilihan V itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan pihak terkait untuk turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal tersebut. Apabila nanti terbukti aktivitas perusahaan itu melanggar aturan, maka pihaknya juga meminta ada tindakan tegas dari penegak hukum.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiatan investasi, tapi apabila mereka bekerja dengan melanggar aturan, maka kami sangat menentang hal itu, karena kegiatan pertambangan yang melanggar aturan tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan,” ucap Hairis.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim melihat langsung aktivitas perusahaan di lokasi. Hal itu dimaksudkan agar tidak sekadar mendengar kabar dan laporan yang baik-baik saja.

Baca Juga :  Perlu Perhatian Serius Pembangunan pada Tingkat Desa

“Kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Bupati bisa turun langsung ke lokasi, melihat bagaimana parahnya kerusakan alam di sekitar area pertambangan yang sudah digali mereka (PT WMGK, red). Kalau ini dibiarkan terus, kelak akan merusak lingkungan dan juga merugikan daerah,” tutupnya. (bah/ce/ram/ko)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/