Dia menegaskan, jika korban tidak berani melaporkan, maka tetangga yang harus berani melaporkan. “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih banyak. Untuk itu kaum perempuan harus peka terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” pinta Nunu.
Nunu menjelaskan, jika ada laporan, pihaknya atau instansi terkait bisa cepat bertindak untuk melakukan penanganan dan bagaimana melakukan mediasi. “Apalagi DPPPAP2KB menjadi leading sektor untuk perlindungan perempuan dan anak,” ucapnya.
Dia juga berharap, perempuan di kabupaten Pulang Pisau bisa menjadi perempuan hebat, jangan cepat lelah berjuang untuk kaum perempuan. Jangan pernah menyakiti hari perempuan lain, jadilah perempuan bahagia dalam menikah dan taat kepada suami. “itu salah satu yang ditekankan ibu Wakapolda tadi,” tandasnya. (art/ko)