Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tilang Elektronik Bisa Disiplinkan Pengendara

PALANGKA RAYA-Rencana penerapan sistem tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE) bagi kendaraan bermotor mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalteng. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalteng Jainudin Karim, Rabu (28/4).

Ia menilai akan banyak manfaat jika tilang elektronik ke depannya jika diterapkan. “Kami mendukung penuh program dari kepolisian tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat berkendara,” ucap legislator membidangi perekonomian dan sumber daya alam (SDA) tersebut.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, dengan adanya tilang elektronik petugas akan lebih mudah mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas melalui pantuan kamera CCTV yang telah terpasang di beberapa titik.  Baik dari jenis kendaraan sambungnya, nomor plat, hingga wajah pengemudi semua terpantau di kamera CCTV. Bahkan tanggal, hari dan waktu pelanggaran pun terindentifikasi dengan jelas. Dengan begitu, pelanggar tidak akan dapat mengelak ataupun menghindari kesalahannya.

Baca Juga :  Direktur PT Adhi Graha Bisa Dijerat TPPU

“Pemberlakuan tilang elektronik ini juga difungsikan untuk menghindari aksi para petugas yang melakukan tilang sembarangan tanpa di dasari surat tugas. Maka dari itu kami sangat setuju dengan adanya pemberlakuan E-Tilang ini. Menjadikan masyarakat, pengguna jalan khususnya semakin tertib dalam berlalu lintas,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng tersebut. (pra/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Rencana penerapan sistem tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE) bagi kendaraan bermotor mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalteng. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalteng Jainudin Karim, Rabu (28/4).

Ia menilai akan banyak manfaat jika tilang elektronik ke depannya jika diterapkan. “Kami mendukung penuh program dari kepolisian tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat berkendara,” ucap legislator membidangi perekonomian dan sumber daya alam (SDA) tersebut.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, dengan adanya tilang elektronik petugas akan lebih mudah mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas melalui pantuan kamera CCTV yang telah terpasang di beberapa titik.  Baik dari jenis kendaraan sambungnya, nomor plat, hingga wajah pengemudi semua terpantau di kamera CCTV. Bahkan tanggal, hari dan waktu pelanggaran pun terindentifikasi dengan jelas. Dengan begitu, pelanggar tidak akan dapat mengelak ataupun menghindari kesalahannya.

Baca Juga :  Direktur PT Adhi Graha Bisa Dijerat TPPU

“Pemberlakuan tilang elektronik ini juga difungsikan untuk menghindari aksi para petugas yang melakukan tilang sembarangan tanpa di dasari surat tugas. Maka dari itu kami sangat setuju dengan adanya pemberlakuan E-Tilang ini. Menjadikan masyarakat, pengguna jalan khususnya semakin tertib dalam berlalu lintas,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng tersebut. (pra/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/