“Sehingga masyarakat benar-benar terbantu mengingat denda yang besar. Bukan hanya itu masyarakat yang menunggak 1 tahun lebih, hanya membayar pokok tunggakan 50% saja. Tetapi pajak pokok tahun berjalan tetap dibayar 100%,” tambahnya.
Dengan adanya potensi tunggakan yang dibayarkan dan balik nama ke plat KH diharapkan ada peningkatan penerimaan pajak kendaraan yang signifikan. Kontribusi PKB dan BBNKB terhadap PAD tahun lalu , target Rp 1.485.940.751.841 realisasi PKB dan BBNKB Rp 638.212.990.672 kontribusi 42,95%.
Ditambahkan Kaspinor bahwa, apabila pelaksanaan pergub ini berjalan lancar dan tertib serta partisipasi masyarakat tinggi, diharapkan PAD tahun ini dapat meningkat signifikan. Target lain yang dikerjar adalah tercapainya target PKB dan BBNKB tahun 2021. “Dapat terlampaui dari target yang ditetapkan serta adanya penertiban tunggakan untuk diminimalisir dan diantisipasi,” pungkas Kaspinor. (nue/ala)