Yudi menambahkan, demi kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan kelancaran roda administrasi di STIE, dirinya selaku Ketua STIE beserta segenap pegawai akan langsung bekerja setelah eksekusi ini dilaksanakan.Yudi Pungan juga memberi warning, agar selama dirinya menjabat Ketua STIE Palangka Raya, jangan sampai ada upaya untuk mengganggu kerjanya. “Setiap hal yang kami anggap menghalangi putusan eksekusi dan mengganggu kami bekerja, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalteng Pos sempat mencoba menghubungi Ketua Yayasan Pendidikan Alumni Sarjana Ilmu Ekonomi Indonesia (YP-SEI) Palangka Raya Pamungkur dan Drs Tasman H Taher selaku sekretaris melalui sambungan telepon, untuk meminta tanggapan keduanya atas eksekusi tersebut. Namun, hingga berita naik cetak, nomor telepon keduanya tidak aktif sehingga tidak bisa dihubungi. (sja/ce/ala)