Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Singgah di Palangka Raya, Puluhan Kru Kapal Terdeteksi Covid-19


Terpisah, Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Bukit Pinang Palangka Raya UPT Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) IV Pulang Pisau Wiwin Iriani Hasanudin mengatakan, di Pelabuhan Bukit Pinang ada kapal yang sedang diawasi oleh pihak KSOP terkait ABK yang positif Covid-19.
“Kami langsung hubungi pemilik kapalnya dan kami sampaikan bahwa ada ABK yang sakit dan perlu perawatan, dan pihak pemilik menyerahkan ke kami untuk bantu mengurusi hal tersebut,” terang Wiwin yang sudah sekitar satu tahun menjabat sebagai Kepala Pelabuhan Bukit Pinang.

Dikatakannya, para ABK tersebut bukan warga Kalteng. Mereka diisolasi di sebuah hotel yang memang disiapkan khusus untuk isolasi pasien Covid-19, dengan biaya ditanggung pihak pemilik kapal.

“Karena para ABK ini bukan warga Kalimantan, jadi mereka tidak bisa diisolasi di tempat yang ada, dan di Palangka Raya sendiri seluruh tempat isolasi sudah full bahkan over,” terang perempuan yang sudah 19 tahun menjadi pegawai di Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut itu.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Jalan Badak Hiu Putih Bermodal Surat Verklaring

Wiwin juga menyampaikan, seluruh prosedur evakuasi ABK yang positif Covid-19 tersebut dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Petugas KSOP dan KKP yang melakukan proses evakuasi menggunakan APD lengkap. Selain itu seluruh bagian kapal juga dilakukan penyemprotan diinfektan untuk sterilisasi.

Wiwin juga mengatakan, sejak terbitnya SE Gubernur Kalteng, seluruh kapal yang berlayar di Sungai Kahayan dan masuk wilayah Kota Palangka Raya, oleh pihak KSOP Bukit Pinang tidak diperbolehkan tambat di Pelabuhan Bukit Pinang sebelum petugas KKP melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan seluruh awak kapal.
Wiwin menambahkan, jika ada pemilik kapal yang tidak mau bekerja sama menerapkan aturan tersebut, pihaknya tak segan-segan mengusir kapal tersebut ke luar dari wilayah Palangka Raya.

Baca Juga :  Program Vaksinasi Anak Disiapkan

Selain itu, pihaknya akan melaporkan kapal tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan mengangkut orang-orang yang terjangkit Covid-19 .
“Kami tiap hari naik patroli sampai ke wilayah Beringin sana, jadi kami pasti tahu bila ada kapal yang masuk wilayah Palangka Raya,” ujarnya lagi.
Apabila terdapat ABK yang dinyatakan positif Covid-19, pihak KSOP juga melakukan pembatasan gerak bagi ABK lain yang dinyatakan negatif atau sehat. Para ABK yang sehat diminta untuk tetap berada di kapal dan tidak turun ke darat.


Terpisah, Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Bukit Pinang Palangka Raya UPT Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) IV Pulang Pisau Wiwin Iriani Hasanudin mengatakan, di Pelabuhan Bukit Pinang ada kapal yang sedang diawasi oleh pihak KSOP terkait ABK yang positif Covid-19.
“Kami langsung hubungi pemilik kapalnya dan kami sampaikan bahwa ada ABK yang sakit dan perlu perawatan, dan pihak pemilik menyerahkan ke kami untuk bantu mengurusi hal tersebut,” terang Wiwin yang sudah sekitar satu tahun menjabat sebagai Kepala Pelabuhan Bukit Pinang.

Dikatakannya, para ABK tersebut bukan warga Kalteng. Mereka diisolasi di sebuah hotel yang memang disiapkan khusus untuk isolasi pasien Covid-19, dengan biaya ditanggung pihak pemilik kapal.

“Karena para ABK ini bukan warga Kalimantan, jadi mereka tidak bisa diisolasi di tempat yang ada, dan di Palangka Raya sendiri seluruh tempat isolasi sudah full bahkan over,” terang perempuan yang sudah 19 tahun menjadi pegawai di Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut itu.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Jalan Badak Hiu Putih Bermodal Surat Verklaring

Wiwin juga menyampaikan, seluruh prosedur evakuasi ABK yang positif Covid-19 tersebut dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Petugas KSOP dan KKP yang melakukan proses evakuasi menggunakan APD lengkap. Selain itu seluruh bagian kapal juga dilakukan penyemprotan diinfektan untuk sterilisasi.

Wiwin juga mengatakan, sejak terbitnya SE Gubernur Kalteng, seluruh kapal yang berlayar di Sungai Kahayan dan masuk wilayah Kota Palangka Raya, oleh pihak KSOP Bukit Pinang tidak diperbolehkan tambat di Pelabuhan Bukit Pinang sebelum petugas KKP melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan seluruh awak kapal.
Wiwin menambahkan, jika ada pemilik kapal yang tidak mau bekerja sama menerapkan aturan tersebut, pihaknya tak segan-segan mengusir kapal tersebut ke luar dari wilayah Palangka Raya.

Baca Juga :  Program Vaksinasi Anak Disiapkan

Selain itu, pihaknya akan melaporkan kapal tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan mengangkut orang-orang yang terjangkit Covid-19 .
“Kami tiap hari naik patroli sampai ke wilayah Beringin sana, jadi kami pasti tahu bila ada kapal yang masuk wilayah Palangka Raya,” ujarnya lagi.
Apabila terdapat ABK yang dinyatakan positif Covid-19, pihak KSOP juga melakukan pembatasan gerak bagi ABK lain yang dinyatakan negatif atau sehat. Para ABK yang sehat diminta untuk tetap berada di kapal dan tidak turun ke darat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/