Site icon KaltengPos

Melihat Sepak Terjang Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus

BERBAGI: Kades Luwuk Bunter Kurnain Noor menyalurkan sembako dari sebagian hasil usaha Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus kepada warga terdampak pandemi. FOTO: GLORY UNTUK KALTENG POS

Cepat, tidak ribet, dan tidak menjerat. Begitulah sistem kerja Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Hatantiring Manggatang Utus. Keberadaannya sangat membantu masyarakat, baik untuk meningkatkan usaha maupun menghindari rentenir.

AGUS PRAMONO, Sampit

KOPERASI LKM Hatantiring Manggatang Utus saat ini maju pesat. Ekosistemnya di Desa Luwuk Bunter bertumbuh subur. Berkontribusi besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam membesarkan usaha.

Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus merupakan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hatantiring Desa Luwuk Bunter. Baru enam tahun beroperasi. Produk layanan yang disediakan meliputi kredit modal kerja, kredit investasi untuk usaha baru, serta kredit kebutuhan dasar dan pendidikan. Koperasi ini juga memberikan pinjaman darurat bagi warga yang terlilit utang dengan rentenir. Namanya kredit antirentenir.

“Keberadaan rentenir atau koperasi berjalan dengan bunga yang mencekik, menjadi pelecut kami mendirikan LKM ini,” ujar Ketua Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus Glory H Baron kepada Kalteng Pos, beberapa hari lalu.

Menilik ke belakang, Desa Luwuk Bunter pernah lumpuh di sektor ekonomi. Desa yang berada di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini terkena dampak kerusuhan pada 2001 lalu. Empat tahun berselang (2005, red), barulah mulai membangun lagi. Lokasi desa yang berada 25 kilometer dari Kota Sampit itu, membuat masyarakatnya kesulitan dalam mencari modal usaha. Rata-rata warganya berprofesi sebagai petani padi, petani rotan, petani karet, dan pedagang segala macam kebutuhan pokok.

“Saat itu saya lihat banyak warga yang kesulitan mencari modal. Jadi, modal awal Rp1.950.000 itu baru bisa diputar satu bulan kemudian. Setelah terkumpul Rp6 juta, baru kami pinjamkan ke warga untuk modal usaha,” jelas pria bergelar sarjana ekonomi ini.

Untuk melegalkan LKM, pria berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai guru itu bertolak menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng di Palangka Raya. Meminta petunjuk dalam mengurus perizinan, dan meminta pelatihan dalam pengelolaan keuangan. “Kalau enggak diberi pelatihan oleh OJK, kami enggak akan maju seperti sekarang ini,” ujar bapak dua anak ini.

Modal awal kala itu Rp1.950.000. Patungan dari 13 orang pendiri. Saat ini asetnya sudah Rp2,5 miliar. Untuk bunga pinjaman, hanya 1 sampai 1,9 persen. Masa pinjaman paling lama 36 bulan. Pembayaran oleh petani bisa dilakukan setiap masa panen. 300 orang nasabah koperasi ini bukan hanya warga Desa Luwuk Bunter, tapi juga dari desa-desa sekitar. Peminjaman maksimal Rp40 juta untuk modal atau mendukung usaha.

“Kami enggak melihat ke usaha saja. Kalau warga butuh uang cepat untuk pengobatan, untuk bayar sekolah, kami layani juga,” tutur guru mata pelajaran ekonomi di SMAN 1 Cempaga.

Perjalanan Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus tak selalu mulus. Pernah mengalami masa sulit. Saat banyak warga yang membutuhkan pinjaman, tapi tak ada uang untuk disalurkan. Juga terlilit persoalan nasabah bandel yang tidak membayar angsuran pinjaman. Ditambah lagi harus bersaing dengan rentenir atau koperasi dengan bunga selangit yang selalu menggoda masyarakat.

“Saya bekerja dengan satu orang sekretaris dan satu bendahara. Membangun dari nol. Empat tahun kami bekerja, hampir tidak terima gaji. Baru tahun ini saja rutin dapat gaji. Apa yang membuat saya semangat? Ya, karena masyarakat sudah tidak melirik rentenir dan tidak menjerit karena rentenir. Sekarang enggak ada rentenir atau koperasi berjalan masuk desa. Dahulu, banyak,” bebernya.

Lantas apa yang membedakan koperasi ini dengan yang lainnya? Glory menjabarkan, unit usaha BUMDes yang ia dirikan bersama pemerintah desa ini sudah memegang izin dan berada di bawah pengawasan langsung OJK. Koperasi ini tidak hanya melayani anggota, tetapi juga orang luar anggota yang tidak perlu membayar iuran bulanan. Tentu, pihaknya mengadopsi cara-cara perbankan. Selain modal kepercayaan, pihaknya juga mempertimbangkan latar belakang dan keseharian calon nasabah.

Hal penting yang masuk dalam visi misi Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus adalah mendorong warga atau nasabah agar bisa mengelola keuangan dengan baik. Tidak terus-menerus meminjam, bila tidak ada keperluan yang mendesak. Jika meminjam modal untuk usaha pun, diharapkan bisa memutar uang sebaik-baiknya.  

“Saya lebih senang dan puas kalau warga enggak pinjam terus-terusan,” sebut Glory seraya menyampaikan sudah banyak nasabahnya yang sukses dalam menjalankan usaha.

Sementara itu, Kades Luwuk Bunter Kurnain Noor menyebut, masyarakat begitu merasakan dampak positif keberadaan Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus ini. Sangat membantu warga yang membutuhkan modal untuk mendukung usaha. Terpenting bahwa saat ini warga sudah beralih dari meminjam uang ke koperasi berjalan atau rentenir yang bunganya selangit. “Kami bersyukur, saat ini mereka (rentenir, red) tidak ada lagi di desa kami,” ucapnya.

Di tengah pandemi ini, Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus juga membantu warga dengan memberikan relaksasi dan menyalurkan sedikit bantuan hasil usaha kepada warga kurang mampu. “Saya dan staf desa menyalurkan langsung ke rumah-rumah warga,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy menyampaikan, keberadaan BUMDes di desa-desa sangat membantu masyarakat. Membantu pelaku UMKM untuk berkembang. Seperti Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus, yang merupakan LKM satu-satunya yang ada di Kalteng.

“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota bisa mendorong BUMDes untuk membentuk LKM dan menjadi agen layanan keuangan tanpa kantor, dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai, red) untuk memberikan layanan keuangan di desa,” ujarnya saat berbincang dengan Kalteng Pos di ruang kerjanya.

Selain itu, Otto juga mengimbau pelaku UMKM agar menggunakan jasa keuangan yang mengantongi izin OJK. Jangan sampai terjebak pinjaman ilegal. “Kalau masyarakat berpikir meminjam atau menggunakan jasa keuangan atau perbankan sangat ribet, itu tidak betul. Sebenarnya tidak sulit, sepanjang punya usaha yang jelas dan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih lagi sekarang ini banyak sekali produk keuangan berbiaya rendah dengan proses yang cepat dan mudah,” sebutnya. (*/ce)

Exit mobile version