Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Awal Januari Harus Kick Off

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada bupati dan wali kota se-Kalteng serta kepala dinas dan kepala instansi vertikal.

Gubernur menegaskan agar seluruh kepala daerah di Kalteng segera menyerahkan dokumen DIPA ini kepada pengguna anggaran di masing-masing kabupaten/kota. Bahkan, gubernur meminta agar kick off di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan pada minggu pertama Januari 2022 mendatang.

“Untuk yang memiliki anggaran multiyear, harapannya 70 persen pada minggu pertama Januari sudah dilelang,” katanya saat penyerahan DIPA di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12).

Baca Juga :  Pemko Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Dengan demikian, diharapkan proyek secepatnya bergulir. Paling lambat Februari sudah terlaksana, agar pada triwulan pertama perekonomian di Kalteng membaik, karena sudah ada belanja dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Yang bukan multiyear, paling tidak sudah 30 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Nuryakin melaporkan bahwa TKDD Provinsi Kalteng sebesar Rp15,987 triliun (lihat tabel). Untuk TKDD TA 2022 dialokasikan Rp769 miliar lebih.

“Untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, infrastruktur daerah, pemulihan ekonomi, dan percepatan penanganan kemiskinan,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo mengatakan, pada 2021 lalu, serapan anggaran APBN hingga 29 November mengalami kenaikan dengan serapan berada di angka 82 persen. Harapannya angka ini dapat diikuti serapan anggaran ABPD.

Baca Juga :  DAD Menjadi Pemersatu

“Tujuan diserahkan DIPA dan TKDD lebih awal ini, harapannya satker lebih siap untuk eksekusi awal 2022 nanti,” ujarnya.

Yang jelas, lanjut dia, penyerahan DIPA ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu mempercepat penyerahan supaya pemda lebih siap di awal untuk bisa eksekusi awal tahun depan.

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada bupati dan wali kota se-Kalteng serta kepala dinas dan kepala instansi vertikal.

Gubernur menegaskan agar seluruh kepala daerah di Kalteng segera menyerahkan dokumen DIPA ini kepada pengguna anggaran di masing-masing kabupaten/kota. Bahkan, gubernur meminta agar kick off di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan pada minggu pertama Januari 2022 mendatang.

“Untuk yang memiliki anggaran multiyear, harapannya 70 persen pada minggu pertama Januari sudah dilelang,” katanya saat penyerahan DIPA di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12).

Baca Juga :  Pemko Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Dengan demikian, diharapkan proyek secepatnya bergulir. Paling lambat Februari sudah terlaksana, agar pada triwulan pertama perekonomian di Kalteng membaik, karena sudah ada belanja dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Yang bukan multiyear, paling tidak sudah 30 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Nuryakin melaporkan bahwa TKDD Provinsi Kalteng sebesar Rp15,987 triliun (lihat tabel). Untuk TKDD TA 2022 dialokasikan Rp769 miliar lebih.

“Untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, infrastruktur daerah, pemulihan ekonomi, dan percepatan penanganan kemiskinan,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo mengatakan, pada 2021 lalu, serapan anggaran APBN hingga 29 November mengalami kenaikan dengan serapan berada di angka 82 persen. Harapannya angka ini dapat diikuti serapan anggaran ABPD.

Baca Juga :  DAD Menjadi Pemersatu

“Tujuan diserahkan DIPA dan TKDD lebih awal ini, harapannya satker lebih siap untuk eksekusi awal 2022 nanti,” ujarnya.

Yang jelas, lanjut dia, penyerahan DIPA ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu mempercepat penyerahan supaya pemda lebih siap di awal untuk bisa eksekusi awal tahun depan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/