PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Rabu (1/12)
Fairid mengatakan, penerimaan DIPA ini adalah merupakan awal atau cikal bakal dari pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada tahun 2022 nanti. Apa yang akan dikerjakan tahun depan akan diisikan ke DIPA ini. Demi penggunaan anggaran yang baik akuntabel, optimal dan penggunaan anggaran yang tepat guna di lingkup Pemko Palangka Raya serta bentuk transparansi pemerintahan dalam menggunakan anggaran.
“Kita akan mengisi Dipa ini sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, agar pada tahun 2022 kegiatan Pemko bisa dilaksanakan secara akseleratif,” ungkapnya kemarin.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kalteng H Sugianto Sabran mengimbau kepada seluruh bupati dan wali Kota se Kalteng, agar bisa dengan cepat mengisi dan melaporkan DIPA yang baru saja dibagikan. Agar pada awal tahun kegiatan Pemkab dan Pemko bisa berjalan.
Sugianto meminta minimal pada awal bulan Februari kegiatan – kegiatan sudah mulai berjalan, sehingga kegiatan – kegiatan yang kurang maksimal dilakukan pada tahun ini bisa dilaksanakan pada tahun depan.
“Yang terpenting saya minta kepada kepala daerah agar bisa menjalankan program kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan sosial dan program pemulihan ekonomi masyarakat bisa dilaksanakan oleh kabupaten kota,” ucapnya. (ahm/ans)