Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Disdik Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak di PAUD

PULANG PISAU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau mendorong para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kepala Disdik Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menjelaskan, PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.

Pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

“Untuk mencapai harapan pembangunan PAUD memerlukan tahapan, program, serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis. Salah satu perwujudan program pembangunan PAUD secara bertahap diupayakan melalui pencapaian yang berlandaskan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD,” jelas Nunu.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2018 tentang SPM dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.Nunu mengungkapkan, salah satu indikator kabupaten yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab kuat untuk memberikan layanan PAUD, diwujudkan dalam bentuk Perbup Nomor 20 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan SPM PAUD satu tahun pra-SD di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Petani Harus Diperhatikan

Dia menambahkan, disebutnya SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Kami mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini semua pihak turut berperan dalam menyukseskan program pendidikan satu tahun PAUD pra-SD sebagaimana tertuang dalam Perbup yang sudah diterbitkan,” harap dia.

Dengan demikian, lanjut dia, akan terbangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD dan ada kerja sama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mensukseskan program PAUD minimal satu tahun pra-SD.

Nunu berharap, sebagai Bunda PAUD harus mempunyai komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan PAUD. “Karena jenjang ini menjadi penempaan mental pada anak-anak yang diberi rangsangan pendidikan awal. Yakni sesuai dengan istilah bermain sambil belajar,” ujarnya.

Dengan PAUD satu tahun pra-SD dapat lebih mengenalkan anak dengan dunia sekitar, dapat menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik dari anak, dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi anak, dapat membantu anak lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifat-sifatnya, kebiasaan dan kesenangannya.

Baca Juga :  DPRD Kota Studi Banding ke Kalsel

Hal ini, jelas dia, membantu anak mengembangkan potensi yang dimiliki dan membantu anak menyiapkan perkembangan mental dan sosial untuk masuk ke lembaga pendidikan selanjutnya, mengingatkan kembali untuk orang tua agar setidaknya memasukkan anaknya dalam PAUD minimal selama satu tahun sebelum masuk SD.

“Semua ini agar anak dapat mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni.

Diharapkan dengan semua ini generasi penerus dapat menjadi sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas dan berakhlak mulia,” ungkapnya.Perlu diketahui, lanjut dia, penyusunan Perbup tentang penyelenggaraan pelaksanaan SPM PAUD satu tahun pra-SD ini sudah melalui rangkaian rapat dengan melibatkan beberapa unsur perangkat daerah terkait. “Untuk itu, pemerintah daerah pada tahun 2022 menganggarkan perlengkapan peserta didik, termasuk peserta didik PAUD. Hal ini sesuai dengan standar SPM pendidikan PAUD 1 tahun pra-SD. Yaitu berupa buku gambar dan alat mewarnai,” tandas Nunu. (art/ko)

PULANG PISAU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau mendorong para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kepala Disdik Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menjelaskan, PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.

Pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

“Untuk mencapai harapan pembangunan PAUD memerlukan tahapan, program, serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis. Salah satu perwujudan program pembangunan PAUD secara bertahap diupayakan melalui pencapaian yang berlandaskan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD,” jelas Nunu.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2018 tentang SPM dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.Nunu mengungkapkan, salah satu indikator kabupaten yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab kuat untuk memberikan layanan PAUD, diwujudkan dalam bentuk Perbup Nomor 20 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan SPM PAUD satu tahun pra-SD di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Petani Harus Diperhatikan

Dia menambahkan, disebutnya SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Kami mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini semua pihak turut berperan dalam menyukseskan program pendidikan satu tahun PAUD pra-SD sebagaimana tertuang dalam Perbup yang sudah diterbitkan,” harap dia.

Dengan demikian, lanjut dia, akan terbangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD dan ada kerja sama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mensukseskan program PAUD minimal satu tahun pra-SD.

Nunu berharap, sebagai Bunda PAUD harus mempunyai komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan PAUD. “Karena jenjang ini menjadi penempaan mental pada anak-anak yang diberi rangsangan pendidikan awal. Yakni sesuai dengan istilah bermain sambil belajar,” ujarnya.

Dengan PAUD satu tahun pra-SD dapat lebih mengenalkan anak dengan dunia sekitar, dapat menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik dari anak, dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi anak, dapat membantu anak lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifat-sifatnya, kebiasaan dan kesenangannya.

Baca Juga :  DPRD Kota Studi Banding ke Kalsel

Hal ini, jelas dia, membantu anak mengembangkan potensi yang dimiliki dan membantu anak menyiapkan perkembangan mental dan sosial untuk masuk ke lembaga pendidikan selanjutnya, mengingatkan kembali untuk orang tua agar setidaknya memasukkan anaknya dalam PAUD minimal selama satu tahun sebelum masuk SD.

“Semua ini agar anak dapat mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni.

Diharapkan dengan semua ini generasi penerus dapat menjadi sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas dan berakhlak mulia,” ungkapnya.Perlu diketahui, lanjut dia, penyusunan Perbup tentang penyelenggaraan pelaksanaan SPM PAUD satu tahun pra-SD ini sudah melalui rangkaian rapat dengan melibatkan beberapa unsur perangkat daerah terkait. “Untuk itu, pemerintah daerah pada tahun 2022 menganggarkan perlengkapan peserta didik, termasuk peserta didik PAUD. Hal ini sesuai dengan standar SPM pendidikan PAUD 1 tahun pra-SD. Yaitu berupa buku gambar dan alat mewarnai,” tandas Nunu. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/