Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pelaksanaan Pilkades Mesti Dimatangkan

KUALA KAPUAS-Sesuai jadwal, pemilihan ratusan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kapuas, tinggal dua bulan lagi, atau tepatnya akan dilaksanakan pada Maret 2022. Kesiapan dalam pesta demokrasi di desa ini diharapkan lebih matang, karena waktunya yang semakin dekat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, yang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait mempersiapkan jadwal, dan tahapan pilkades betul-betul matang.

“Kami minta diperhatikan nantinya, dari segi persyaratan-persyaratan calon kepala desa (kades) betul-betul terperinci,” tegas Bardiansyah, Minggu (2/1).

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, terperinci dengan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), atau peraturan yang lebih tinggi lagi, agar nantinya tidak menimbulkan urusan hukum pada kemudian hari. Selain itu, lanjutnya, dalam kesiapan harus melibatkan dinas-dinas terkait.

Baca Juga :  Asyik ! Kini Nomor Prabayar Telkomsel yang Hangus, Bisa Diaktifkan Kembali

“Jumlahnya tidak sedikit, dan pastinya calon yang mendaftar akan banyak, jadi siapkanlah semua tahapan dengan baik,” jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat  mengharapkan keberhasilan dalam pelaksanaan harus menjadi terget utama, dan nanti kualitas dari Pilkades ini membuktikan kesiapan yang matang Pemkab Kapuas melalui dinas terkait.

“Harapan kami semoga tahapan, dimulai sesuai harapan, yaitu mulai pertengahan Januari 2022 dan berjalan sukses, lancar serta aman,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

KUALA KAPUAS-Sesuai jadwal, pemilihan ratusan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kapuas, tinggal dua bulan lagi, atau tepatnya akan dilaksanakan pada Maret 2022. Kesiapan dalam pesta demokrasi di desa ini diharapkan lebih matang, karena waktunya yang semakin dekat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, yang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait mempersiapkan jadwal, dan tahapan pilkades betul-betul matang.

“Kami minta diperhatikan nantinya, dari segi persyaratan-persyaratan calon kepala desa (kades) betul-betul terperinci,” tegas Bardiansyah, Minggu (2/1).

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, terperinci dengan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), atau peraturan yang lebih tinggi lagi, agar nantinya tidak menimbulkan urusan hukum pada kemudian hari. Selain itu, lanjutnya, dalam kesiapan harus melibatkan dinas-dinas terkait.

Baca Juga :  Asyik ! Kini Nomor Prabayar Telkomsel yang Hangus, Bisa Diaktifkan Kembali

“Jumlahnya tidak sedikit, dan pastinya calon yang mendaftar akan banyak, jadi siapkanlah semua tahapan dengan baik,” jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat  mengharapkan keberhasilan dalam pelaksanaan harus menjadi terget utama, dan nanti kualitas dari Pilkades ini membuktikan kesiapan yang matang Pemkab Kapuas melalui dinas terkait.

“Harapan kami semoga tahapan, dimulai sesuai harapan, yaitu mulai pertengahan Januari 2022 dan berjalan sukses, lancar serta aman,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/