Yan Marto juga menyampaikan kepada para Kades di Kabupaten Kapuas, agar dalam mengelola dana negara, baik Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD), apalagi bagi terdampak Covid-19, maka harus benar-benar sesuai ketentuan.
“Imbauan saya, agar semua kades bisa bekerja secara amanah, dan mematuhi hukum yang berlaku dalam pengelolaan dana,” tutupnya. (alh)