Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Ini Syarat Jadi Ketua Perbasi Kalteng

PALANGKA RAYA-Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar 18 Juni 2021 mendatang. Selain untuk memperbaharui organisasi tersebut, juga menentukan calon ketua umum periode 2021-2025.

“Pembukaan pendaftaran Ketua Perbasi Kalteng akan dibuka sejak tangga 5-10 Juni 2021 dan dikirimkan melalui alamat email perbasi_kalteng@yahoo.co.id,” kata Ketua Umum Perbasi Kalteng Ambeng Deddy Oktavianus kepada media di Jalan Yos Sudarso, Kamis (3/6).

Menurut dia, musorprov akan digelar secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan secara daring di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng.

“Panitia pelaksana musyawarah provinsi juga sudah terbentuk dan diketuai oleh Yakub Priyo Sudarmono serta komitmen berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terkait pelaksanaan musorprov,” tegas Ambeng.

Baca Juga :  Puskesmas Menteng Siap Vaksinasi Masyarakat

Dijelaskannya, kepemimpinannya akan segera berakhir 25 Agustus 2021. Berdasarkan AD/ART, pelaksanaan musorprov dilaksanakan tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepengurusan yang lama.

Persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum Pengprov Perbasi Kalteng adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan asli Kalimantan Tengah serta bermukim di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA-Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar 18 Juni 2021 mendatang. Selain untuk memperbaharui organisasi tersebut, juga menentukan calon ketua umum periode 2021-2025.

“Pembukaan pendaftaran Ketua Perbasi Kalteng akan dibuka sejak tangga 5-10 Juni 2021 dan dikirimkan melalui alamat email perbasi_kalteng@yahoo.co.id,” kata Ketua Umum Perbasi Kalteng Ambeng Deddy Oktavianus kepada media di Jalan Yos Sudarso, Kamis (3/6).

Menurut dia, musorprov akan digelar secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan secara daring di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng.

“Panitia pelaksana musyawarah provinsi juga sudah terbentuk dan diketuai oleh Yakub Priyo Sudarmono serta komitmen berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terkait pelaksanaan musorprov,” tegas Ambeng.

Baca Juga :  Puskesmas Menteng Siap Vaksinasi Masyarakat

Dijelaskannya, kepemimpinannya akan segera berakhir 25 Agustus 2021. Berdasarkan AD/ART, pelaksanaan musorprov dilaksanakan tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepengurusan yang lama.

Persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum Pengprov Perbasi Kalteng adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan asli Kalimantan Tengah serta bermukim di Kota Palangka Raya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/