Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Antigen Diberlakukan, Penumpang Mengalami Kenaikan

“Ke depan saya lebih memilih pakai antigen, karena lebih murah,” ujar Rojikin yang mengaku akan pulang kembali ke Surabaya sekitar seminggu mendatang.

Ada juga masyarakat atau calon penumpang pesawat yang sudah tahu perihal syarat terbaru bagi pelaku perjalanan udara.

Salah satunya Rusmin Nuryadin. Warga Palangka Raya yang akan berangkat ke Jakarta itu mengaku sudah mengetahui soal perubahan aturan syarat perjalanan udara. “Sesuai aturan yang dikeluarkan kemarin, boleh menggunakan antigen bagi (penumpang) yang sudah dua kali disuntik vaksin,” terang Rusmin yang akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

Untuk perjalanan itu, Rusmin mengaku mengantongi surat keterangan antigen. Pemeriksaan untuk dokumen antigen tersebut ditangani Farma Lab yang membuka pelayanan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. “Pemeriksaan di klinik yang ada di bandara, biayanya Rp85 ribu,” kata Rusmin.

Baca Juga :  Fairid Serahkan Secara Langsung Bantuan untuk Korban Banjir di Provinsi Kalsel

Masih Sedikit Penumpang Tes Antigen di Bandara

Ida Lestari selaku koordinator tim layanan klinik Farma Lab di Bandara Tjilik Riwut mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan aturan baru terkait syarat penerbangan, masih sedikit calon penumpang pesawat yang datang ke klinik untuk pemeriksaan dan mengurus surat keterangan antigen sebagai syarat perjalanan udara.

“Untuk hari ini (kemarin), yang periksa antigen baru sedikit, di bawah 50 orang, karena peraturan kan baru keluar tanggal dua ya,” ujar Ida.

Ida menambahkan, layanan untuk surat keterangan tes antigen hanya diberikan pihaknya kepada calon penumpang yang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Antigen di sini juga melayani untuk (masyarakat) umum, pak,” ujar Ida yang berharap perubahan aturan pengguna jasa transportasi udara ini bisa berdampak positif untuk dunia penerbangan. (sja/ce/ala)

Baca Juga :  Serapan Anggaran Capai 95,37 Persen

“Ke depan saya lebih memilih pakai antigen, karena lebih murah,” ujar Rojikin yang mengaku akan pulang kembali ke Surabaya sekitar seminggu mendatang.

Ada juga masyarakat atau calon penumpang pesawat yang sudah tahu perihal syarat terbaru bagi pelaku perjalanan udara.

Salah satunya Rusmin Nuryadin. Warga Palangka Raya yang akan berangkat ke Jakarta itu mengaku sudah mengetahui soal perubahan aturan syarat perjalanan udara. “Sesuai aturan yang dikeluarkan kemarin, boleh menggunakan antigen bagi (penumpang) yang sudah dua kali disuntik vaksin,” terang Rusmin yang akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

Untuk perjalanan itu, Rusmin mengaku mengantongi surat keterangan antigen. Pemeriksaan untuk dokumen antigen tersebut ditangani Farma Lab yang membuka pelayanan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. “Pemeriksaan di klinik yang ada di bandara, biayanya Rp85 ribu,” kata Rusmin.

Baca Juga :  Fairid Serahkan Secara Langsung Bantuan untuk Korban Banjir di Provinsi Kalsel

Masih Sedikit Penumpang Tes Antigen di Bandara

Ida Lestari selaku koordinator tim layanan klinik Farma Lab di Bandara Tjilik Riwut mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan aturan baru terkait syarat penerbangan, masih sedikit calon penumpang pesawat yang datang ke klinik untuk pemeriksaan dan mengurus surat keterangan antigen sebagai syarat perjalanan udara.

“Untuk hari ini (kemarin), yang periksa antigen baru sedikit, di bawah 50 orang, karena peraturan kan baru keluar tanggal dua ya,” ujar Ida.

Ida menambahkan, layanan untuk surat keterangan tes antigen hanya diberikan pihaknya kepada calon penumpang yang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Antigen di sini juga melayani untuk (masyarakat) umum, pak,” ujar Ida yang berharap perubahan aturan pengguna jasa transportasi udara ini bisa berdampak positif untuk dunia penerbangan. (sja/ce/ala)

Baca Juga :  Serapan Anggaran Capai 95,37 Persen

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/