BUNTOK – Pengamanan jembatan bentang panjang Kalahien Buntok menggunakan kapal pandu, akhirnya diresmikan Senin (3/1) lalu. Peresmian dilakukan Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri yang diwakili Asisten I Setda Barsel Yoga P Utomo.
Pada acara itu juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Barsel, Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur Palangka Raya, Direksi Danum Belum Buntok, Direksi PT Barito Raja Berkah, dan tokoh masyarakat setempat.
“Pengamanan dengan menggunakan kapal pandu ini untuk menjaga keselamatan dan aset. Karena kita ketahui, memang geografis Barsel dialiri Sungai Barito yang lebar, panjang dan aktivitas pelayaran juga padat, sehingga perlu pengaturan pelayaran,” kata Eddy Raya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yoga P Utomo
Bupati menjelaskan, kegiatan itu sesuai dengan Perda Kalteng Nomor 8 dan undang-undang tentang pelayaran.
Menurut bupati, Pemkab Barsel menyambut baik diresmikannya pengamanan jembatan bentang panjang Kalahien dengan kapal pandu. Karena dengan adanya kegiatan tersebut, juga dapat lebih meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat sekitar Jembatan Kalahien.
Pasalnya, sebut bupati, Jembatan Kalahien bukan saja merupakan salah satu urat nadi perekonomian Kabupaten Barito Selatan, tetapi juga Provinsi Kalteng. Karena jembatan tersebut merupakan penghubung beberapa kabupaten, bahkan antarprovinsi untuk menuju Palangka Raya, ibukota Provinsi Kalteng.
“Yang terpenting bagi kita sekarang adalah bagaimana kita menjaga dan mengatur, sehingga jembatan yang merupakan aset ini tidak rusak, karena untuk membangunnya memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit,” sebut bupati. “Kita sangat menyambut baik dan mengimbau semua pihak untuk mendukung program untuk meningkatkan perekonomian ini,” jelasnya.
Sementara Plt Direktur Perusda Banama Tingang Makmur, Hasanuddin Noor mengatakan, dalam proses pengamanan jembatan bentang panjang ini pihaknya telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Perusda Banama Tingang mendapatkan amanah dari Gubernur Kalteng untuk melaksanakan pengamanan sesuai Perda Kalteng Nomor 8/2015 tentang jembatan bentang panjang di wilayah Kalteng, khususnya di Jembatan Kalahien Buntok,” kata Hasanudin. (nto/ens/ko)