Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Daftar Tunggu Haji Kalteng 25 Tahun

PALANGKA RAYA-Calon jemaah haji (CJH) lagi-lagi harus menelan kekecewaan karena tidak jadi berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Lantaran sampai sejauh ini kondisi pandemi Covid-19 belum teratasi. Rencana keberangkatan CJH itu dibatalkan oleh Kemenag RI Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Otomatis memperpanjang lagi daftar tunggu haji untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai 25 tahun.

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng HM Asbli. Ia menyebut bahwa informasi itu sudah diterima Kemenag Kalteng.

Baca Juga :  144 Mahasiswa STAI Kuala Kapuas Diyudisium

“Jadi rencana pelaksanaan CJH ini telah dibatalkan melalui PMA Nomor 660 Tahun 2021, bukan ditunda melainkan dibatalkan,” kata HM Asbli saat diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (4/6).

Diungkapkannya, alasan utama pembatalan adalah pertimbangan kesehatan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum teratasi. Pihaknya pun tak mengetahui kapan bisa dilakukan pemberangkatan CJH. Entah tahun depan atau tahun selanjutnya.

“Kami tidak tahu kapan berangkat, yang pasti untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” tegasnya.

PALANGKA RAYA-Calon jemaah haji (CJH) lagi-lagi harus menelan kekecewaan karena tidak jadi berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Lantaran sampai sejauh ini kondisi pandemi Covid-19 belum teratasi. Rencana keberangkatan CJH itu dibatalkan oleh Kemenag RI Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Otomatis memperpanjang lagi daftar tunggu haji untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai 25 tahun.

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng HM Asbli. Ia menyebut bahwa informasi itu sudah diterima Kemenag Kalteng.

Baca Juga :  144 Mahasiswa STAI Kuala Kapuas Diyudisium

“Jadi rencana pelaksanaan CJH ini telah dibatalkan melalui PMA Nomor 660 Tahun 2021, bukan ditunda melainkan dibatalkan,” kata HM Asbli saat diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (4/6).

Diungkapkannya, alasan utama pembatalan adalah pertimbangan kesehatan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum teratasi. Pihaknya pun tak mengetahui kapan bisa dilakukan pemberangkatan CJH. Entah tahun depan atau tahun selanjutnya.

“Kami tidak tahu kapan berangkat, yang pasti untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/