Minggu, November 24, 2024
24.7 C
Palangkaraya

Sidang Tipikor PDAM Kapuas, Saksi Mengakui Ada Proyek Fiktif

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya, Kamis (20/5), JPU menghadirkan enam orang saksi. Irma Ariani, M Rizal Faisal , Arfitrianto dan Iwan R yang keempatnya tercatat merupakan pimpinan perusahaan rekanan PDAM Kapuas. Kemudian Winarni yang merupakan pegawai PDAM Kapuas dan Eko Darma putra yang merupakan ASN di kantor Bupati Kapuas.

Dalam kesaksiannya, Irma Ariani dan M Rizal Faisal yang merupakan pasangan suami istri ini mengakui perusahaan mereka pernah menerima dan mengerjakan paket pekerjaan dari pihak PDAM Kapuas. Nilai pekerjaan proyek tersebut sekitar Rp193 juta. M Rizal menimpali proyek PDAM Kapuas yang dikerjakan tahun 2016 adalah proyek pengadaan dan pemasangan pipa sambungan distribusi air minum di Desa Anjir Serapat Km 10, Kapuas.

Baca Juga :  Polantas Kapuas Patroli sambil Berbagi Sembako

Alfon menanyakan apakah M Rizal mengetahui tentang proyek lain, yaitu pekerjaan pengadaan dan pemasangan sambungan pipa distribusi PDAM yang berlokasi di Kuala Kapuas dengan nilai proyek sekitar Rp195.282.000? Di mana berdasarkan data tercatat dikerjakan oleh perusahaan milik M Rizal. Saksi menjawab bahwa dirinya memang mengetahui proyek tersebut, namun perusahaannya tidak mengerjakan proyek tersebut.

“Ya benar pak, saya cuma mengerjakan proyek yang di Desa Anjir saja, yang satunya lagi itu dikerjakan oleh pihak PDAM Kapuas sendiri,” jawab Rizal.
Sementara itu, Eko Darma Putra yang mengaku pernah bekerja sebagai ajudan bupati mengatakan kedatangannya ke kantor PDAM Kapuas adalah bagian dari tugasnya di bagian protokoler kantor Bupati Kapuas untuk berkomunikasi dan berkordinasi dengan setiap kantor dinas yang ada di lingkungan Kabupaten Kapuas .

Baca Juga :  Tarif Tes PCR di RSUD dr Murjani Turun


“Kalau ada kegiatan bapak bupati ke daerah biasanya ada semua kepala dinas diundang untuk menemani. Kami yang berkordinasi menyampaikan undangan itu kegiatan itu ke dinas dinas,“ kata Eko yang mengaku selain bertugas di bagian protokoler juga mengaku merangkap sebagai salah seorang ajudan bupati Kapuas sampai awal tahun 2017.

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya, Kamis (20/5), JPU menghadirkan enam orang saksi. Irma Ariani, M Rizal Faisal , Arfitrianto dan Iwan R yang keempatnya tercatat merupakan pimpinan perusahaan rekanan PDAM Kapuas. Kemudian Winarni yang merupakan pegawai PDAM Kapuas dan Eko Darma putra yang merupakan ASN di kantor Bupati Kapuas.

Dalam kesaksiannya, Irma Ariani dan M Rizal Faisal yang merupakan pasangan suami istri ini mengakui perusahaan mereka pernah menerima dan mengerjakan paket pekerjaan dari pihak PDAM Kapuas. Nilai pekerjaan proyek tersebut sekitar Rp193 juta. M Rizal menimpali proyek PDAM Kapuas yang dikerjakan tahun 2016 adalah proyek pengadaan dan pemasangan pipa sambungan distribusi air minum di Desa Anjir Serapat Km 10, Kapuas.

Baca Juga :  Polantas Kapuas Patroli sambil Berbagi Sembako

Alfon menanyakan apakah M Rizal mengetahui tentang proyek lain, yaitu pekerjaan pengadaan dan pemasangan sambungan pipa distribusi PDAM yang berlokasi di Kuala Kapuas dengan nilai proyek sekitar Rp195.282.000? Di mana berdasarkan data tercatat dikerjakan oleh perusahaan milik M Rizal. Saksi menjawab bahwa dirinya memang mengetahui proyek tersebut, namun perusahaannya tidak mengerjakan proyek tersebut.

“Ya benar pak, saya cuma mengerjakan proyek yang di Desa Anjir saja, yang satunya lagi itu dikerjakan oleh pihak PDAM Kapuas sendiri,” jawab Rizal.
Sementara itu, Eko Darma Putra yang mengaku pernah bekerja sebagai ajudan bupati mengatakan kedatangannya ke kantor PDAM Kapuas adalah bagian dari tugasnya di bagian protokoler kantor Bupati Kapuas untuk berkomunikasi dan berkordinasi dengan setiap kantor dinas yang ada di lingkungan Kabupaten Kapuas .

Baca Juga :  Tarif Tes PCR di RSUD dr Murjani Turun


“Kalau ada kegiatan bapak bupati ke daerah biasanya ada semua kepala dinas diundang untuk menemani. Kami yang berkordinasi menyampaikan undangan itu kegiatan itu ke dinas dinas,“ kata Eko yang mengaku selain bertugas di bagian protokoler juga mengaku merangkap sebagai salah seorang ajudan bupati Kapuas sampai awal tahun 2017.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/