Site icon KaltengPos

Jaya Monong: Pemkab Tak Pernah Tinggal Diam

Bupati Gumas Jaya S Monong

KUALA KURUN-Masyarakat yang melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun mengeluhkan soal kerusakan jalan yang menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong merespons cepat keluhan tersebut. Hal itu sebagai bentuk komitmen bahwa pemerintah tidak pernah tinggal diam setiap mendapat laporan keluhan dan aspirasi dari masyarakat.  

Selasa (4/1), Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama forkompinda turun langsung ke lokasi, meninjau kembali pengaktifan sembilan (9) posko yang dibangun dalam rangka mengimbau angkutan perusahan besar swasta (PBS) agar sementara waktu tidak melewati ruas jalan tersebut.

Pos terpadu tersebut berlokasi di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Rangan Tate, Sepang Simin, Desa Tanjung Karitak, dan beberapa pos lainnya.

“Keputusan untuk menunda sementara truk angkutan PBS melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun berkaitan erat dengan kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong usai memantau kesiapan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas, di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1).

Lebih lanjut dikatakan Jaya, hal yang digarisbawahi bahwa keputusan tersebut akan berakhir sampai pengerjaan perbaikan diselesaikan secara optimal. Dituntut komitmen penuh semua PBS yang berinvestasi di Gumas untuk mendukung perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyurati PBS yang beroperasi di Gumas perihal penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas. Surat tersebut dibuat sebagai tindak lanjut hasil sejumlah rapat, termasuk rapat yang dipimpin Wagub Kalteng pada 17 Desember 2021.

Dalam surat itu PBS diminta segera merealisasikan penanganan kerusakan ruas jalan. Apabila sampai tanggal 3 Januari belum ada realisasi, maka Pemkab Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari beberapa PBS yang ada, baru tiga PBS sektor pertambangan yang merespons surat tersebut dan bersedia melaksanakan perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas,” bebernya.

Bupati menyebut, perbaikan atas kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun oleh PBS harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas. “Dinas akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menyebut, dengan diresponsnya anspirasi yang diuratakan masyarakat terkait keluhan kerusakan jalan, artinya pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah ada untuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat Gumas diimbau untuk tidak perlu khawatir soal perbaikan ruas jalan tersebut, karena pemerintah dan pihak PBS yang akan menanganinya.

“Pemerintah sudah merespons terkait keluhan masyarakat, upaya-upaya telah dilakukan dalam rangka percepatan perbaikan jalan yang rusak itu,” ucapnya. (okt/ce/ala)

Exit mobile version