PALANGKA RAYA-Selama hampir dua tahun dilanda pandemi Covid-19, anak-anak sekolah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seiring melandainya pandemi, mulai dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Terhitung mulai Rabu (5/1), Kalteng sudah melaksanakan PTM terbatas 100 persen untuk jenjang SMA/SMK sederajat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syafudi mengatakan, kemarin merupakan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen serentak se-Kalteng bagi kabupaten/kota yang ditetapkan melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.
“PTM 100 persen sudah serentak dilaksanakan kemarin (Rabu, red), hal itu setelah kami melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat se-Kalteng,” katanya saat diwawancarai Kalteng Pos, kemarin.
Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri bahwa ada ketetapan bagi kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level 1 dan 2 sudah boleh melaksanakan PTM 100 persen. Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 melaksanakan PTM terbatas 50 persen dan daerah PPKM level 4 melaksanakan PJJ.
“Meski sudah kami serentakkan, tetapi kami memberi kesempatan kepada sekolah yang masih belum melengkapi infrastruktur agar segera dipenuhi,” ucapnya.
Syaifudi menyebut, berdasarkan ketentuan pusat, kabupaten/kota dengan status PPKM level 1 dan 2 juga sudah harus memiliki capaian vaksinasi di atas 80 persen. Di Kalteng, capaian vaksinasi guru rata-rata sudah di atas 80 persen, sehingga sudah memenuhi indikator pelaksanaan PTM 100 persen.
“Dilaksanakannya PTM 100 persen juga didasarkan pada kesiapan sekolah dan persetujuan orang tua peserta didik,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan PTM akan terus dievaluasi secara berkala. Bahkan masing-masing sekolah akan membuat evaluasi setiap hari. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan klaster Covid-19 di sekolah, maka sekolah bersangkutan akan di-lockdown selama 14×24 jam.
“Sekolah akan melakukan 3T, apabila muncul klaster sekolah, maka sekolah tersebut di-lockdown 14 hari, tapi jika penularan dari luar sekolah, maka yang di-lockdown hanya rombongan belajar terkait saja,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya berharap agar hal itu tidak terjadi, sehingga pelaksanaan PTM tetap lancar. Untuk itu, kesiapan sekolah berkenaan fasilitas dan penerapan protokol kesehatan (prokes) harus betul-betul ditegakkan.