Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menggunakan alat peraga imbauan larangan mudik dan membagikan selebaran – selebaran yang berisi tentang larangan mudik dan larangan piknik selama momen Idulfitri. Alman berharap dengan adanya sosialisasi dan imbauan yang pihaknya lakukan, bisa memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukanaktifitas atau kegiatan mudik sesuai aturan dari pusat.
“Kami selaku Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya siap membackup TNI dan Polri dalam melakukampeniagaan dan pengawasan di pos penyekatan yang juga sebagai pos operasi telabang,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)