Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Di Kumai, Karhutla Mulai Mengancam

PANGKALAN BUN-Kebakaran Hutan dan Lahan mulai kembali mengancam diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Meskipun sudah dilakukan antisipasi dan pencegahan, namun musibah yang dikuatkan masyarakat mulai terjadi. Terbukti lahan milik masyarakat seluas dua hektare terbakar tepatnya Jalan Padat Karya II, Desa Sungai Kapitan, Kecamatam Kumai, belum lama ini.

Beruntung tim gabungan langsung melakukan tindakan dengan memadamkan api bersama-sama.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah membenarkan dan api berhasil dipadamkan dengan cepat. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terbakaranya lahan tersebut. Bahkan nantinya pemilik lahan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kejadian ini sendiri sempat membuat resah warga yang ada disekitar lokasi. Mengingat api dengan cepat membakar lahan gambut tersebut.

Baca Juga :  Perlu Sinergi yang Kuat, DAD Rangkul Damang dan Ormas

“Kami bersama tim gabungan langsung turun ke lapangan usai mendapatkan laporan masyarakat. Kami masih dalami dan selediki untuk memastikan penyebabnya,” katanya.

Rais menegaskan, tentunya dengan adanya kejadian ini masyarakat diminta agar selalu waspada. Khususnya agar tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan. Mengingat aturannya sudah jelas,apabila nantinya ditemukan membakar secara sengaja akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak main-main kalau ada yang nekat membakar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama mencegah agar Karhutla bisa diminimalisir,” pungkasnya.(son)

PANGKALAN BUN-Kebakaran Hutan dan Lahan mulai kembali mengancam diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Meskipun sudah dilakukan antisipasi dan pencegahan, namun musibah yang dikuatkan masyarakat mulai terjadi. Terbukti lahan milik masyarakat seluas dua hektare terbakar tepatnya Jalan Padat Karya II, Desa Sungai Kapitan, Kecamatam Kumai, belum lama ini.

Beruntung tim gabungan langsung melakukan tindakan dengan memadamkan api bersama-sama.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah membenarkan dan api berhasil dipadamkan dengan cepat. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terbakaranya lahan tersebut. Bahkan nantinya pemilik lahan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kejadian ini sendiri sempat membuat resah warga yang ada disekitar lokasi. Mengingat api dengan cepat membakar lahan gambut tersebut.

Baca Juga :  Perlu Sinergi yang Kuat, DAD Rangkul Damang dan Ormas

“Kami bersama tim gabungan langsung turun ke lapangan usai mendapatkan laporan masyarakat. Kami masih dalami dan selediki untuk memastikan penyebabnya,” katanya.

Rais menegaskan, tentunya dengan adanya kejadian ini masyarakat diminta agar selalu waspada. Khususnya agar tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan. Mengingat aturannya sudah jelas,apabila nantinya ditemukan membakar secara sengaja akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak main-main kalau ada yang nekat membakar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama mencegah agar Karhutla bisa diminimalisir,” pungkasnya.(son)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/