Ketua Lembaga Minyak Pambelum Kalimantan Tengah Dr Ir Rawing Rambang MP mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya sampai semester pertama Juni 2020, perkebunan sawit yang sudah operasional di Kalimantan Tengah berjumlah 188 dengan luas 1.695.110,25 ha.
Daerah dengan perkebunan sawit terluas adalah Kotawawaringin Timur (Kotim), dengan jumlah 40 PBS dan luasnya mencapai 379.261,45 ha. Daerah ini memiliki luas terbanyak karena infrastructure pelabuhan laut, sungai, udara, dan tanah subur.
“Berdasarkan data tahun 2020, produksi CPO kurang lebih 2.740.000 ton per tahun, kalau per bulan tinggal dibagikan 12 bulan saja,” ungkap pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini.
“Harga TBS di tingkat petani kurang lebih Rp2.885/kg, kalau CPO hampir Rp14.000/ liter. Banyak tenaga kerja diambil dari masyarakat sekitar. Di samping itu, PBS biasanya memberi kontribusi berupa CSR,” tambahnya.
Menurut Rawing Rambang, perusahaan sawit juga mendatangkan manfaat untuk Kalteng dan masyarakatnya, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan menciptakan zona-zona baru perekonomian di sekitar kebun.
“Tentu pendapatan daerah berupa pajak kendaraan bermotor, pajak bagi hasil pendapatan tanah/ bangunan, pajak penghasilan, pajak ekspor,” lanjutnya.
Untuk plasma dan kebun kemitraan masih dalam proses. Sudah menjadi kewajiban perusahaan perkebunan untuk kepentingan masyarakat sekitar. Plasma dan kemitraan harus dilaksanakan sesuai Permentan Nomor 98 Tahun 2013 atau UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2013.
“Industri pengolahan sawit di Kalteng ada di Kobar dan Kotim dengan produk berupa minyak goreng, sabun, kosmetik,” tambah peraih gelar doktor lulusan Universitas Palangka Raya (UPR) ini.
Sumbangsih CPO Kalteng untuk diekspor hampir 70 persen. Sisanya untuk kebutuhan dalam negeri.