“Dari data negara-negara di benua Amerika, Eropa, dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir, sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19,” terangnya kepada Kalteng Pos, Selasa (4/1).
Selain itu, kebijakan pembelajaran tatap muka sudah diaplikasikan dengan beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Maka IDAI merekomendasikan untuk membuka pembelajaran tatap muka 100%. Guru dan petugas sekolah harus sudah menerima vaksinasi Covid-19. Anak-anak yang boleh masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah tetap tegas dalam penerapan protokol kesehatan, terutama soal penggunaan masker untuk semua yang berada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjamin, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng dr Mikko U Ludjen Sp.OG mengatakan, sebelum melaksanakan PTM penuh, harus dipastikan minimal 90 persen tenaga pendidik dan anak didik sudah menerima vaksinasi dosis dua.
“Tatap muka jangan lebih dari 6 jam sehari. Yang paling penting, protokol kesehatan harus ketat dan wajib disiapkan fasilitas yang diperlukan. Tenaga pendidik harus sigap bila anak didik ada yang mengalami demam atau flu segera diantar untuk berobat, dan anak didik bersangkutan dilarang masuk sekolah sementara waktu sampai sehat lagi,” terangnya. (abw/nue/ce/ala)