Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pasang I-Tax di Semua Jenis Usaha Dewan Apresiasi Inovasi Pemko dalam Meningkatkan PAD

PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, pada hari Senin (5/4) lalu menghadiri kegiatan launching IntelligentTax (I–Tax) dan rapat koordinasi optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui alat perekam pajak.

Dalam kegiatan launching tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang melakukan sebuah inovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui alat perekam pajak. Alat perekam pajak atau I – Tax, ini bisa dikatakan sebagai upaya Pemko Palangka Raya untuk memonitor transaksi para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner.

“Tentunya alat perekam pajak ini, bisa menjadi salah satu sarana Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengetahui dan menggali potensi pajak terutama pajak pada sektor usaha kuliner,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (6/4).

Baca Juga :  380 Warga Binaan Terima Remisi Natal

Diharapkannya, I-Tax ini bisa memudahkan Pemko Palangka Raya dalam mengawasi para pelaku usaha terkait kewajiban pajaknya. Sehingga para pelaku usaha tidak bisa curang dalam hal pajak. Selain itu para pelaku usaha juga bisa berpartisipasi aktif dalam menyetorkan pajaknya, demi mendukung Pemko Palangka Raya dalam melakukan upaya pembangunan di Kota yang memiliki Tugu Soekarno ini.

Pihaknya juga berharap, ke depan bukan hanya pelaku usaha kuliner saja yang di pasang alat perekam pajak ini. Namun juga di bidang pariwisata dan hiburan juga perlu juga di pasang alat perekam pajak tersebut.

“Saya sangat mendukung adanya inovasi pemko seperti alat perekam pajak, saya harapkan pemko bisa terus melakukan inovasi – inovasi yang bisa mempermudah kinerja dari ASN dan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (ahm/uni/ko)

Baca Juga :  Pemkab Gumas Ajukan Dua Raperda Tentang Izin Sarang Walet dan Penyelenggaraan Pendidikan

PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, pada hari Senin (5/4) lalu menghadiri kegiatan launching IntelligentTax (I–Tax) dan rapat koordinasi optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui alat perekam pajak.

Dalam kegiatan launching tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang melakukan sebuah inovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui alat perekam pajak. Alat perekam pajak atau I – Tax, ini bisa dikatakan sebagai upaya Pemko Palangka Raya untuk memonitor transaksi para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner.

“Tentunya alat perekam pajak ini, bisa menjadi salah satu sarana Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengetahui dan menggali potensi pajak terutama pajak pada sektor usaha kuliner,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (6/4).

Baca Juga :  380 Warga Binaan Terima Remisi Natal

Diharapkannya, I-Tax ini bisa memudahkan Pemko Palangka Raya dalam mengawasi para pelaku usaha terkait kewajiban pajaknya. Sehingga para pelaku usaha tidak bisa curang dalam hal pajak. Selain itu para pelaku usaha juga bisa berpartisipasi aktif dalam menyetorkan pajaknya, demi mendukung Pemko Palangka Raya dalam melakukan upaya pembangunan di Kota yang memiliki Tugu Soekarno ini.

Pihaknya juga berharap, ke depan bukan hanya pelaku usaha kuliner saja yang di pasang alat perekam pajak ini. Namun juga di bidang pariwisata dan hiburan juga perlu juga di pasang alat perekam pajak tersebut.

“Saya sangat mendukung adanya inovasi pemko seperti alat perekam pajak, saya harapkan pemko bisa terus melakukan inovasi – inovasi yang bisa mempermudah kinerja dari ASN dan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (ahm/uni/ko)

Baca Juga :  Pemkab Gumas Ajukan Dua Raperda Tentang Izin Sarang Walet dan Penyelenggaraan Pendidikan

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

Program Bantuan Bapok Harus Tepat Sasaran

Fokuskan Pembangunan di Pinggiran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/