Sedangkan, untuk pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima setiap tahunnya hanya berkisar Rp 4 miliar lebih. Sehingga kekurangan dana harus menambah dari APBD Kabupaten Sukamara.
Pemerintah Kabupaten Sukamara terus berkomitmen untuk menangani masalah kesehatan di daerah salah satunya melalui program ini.
“Harapan kita target pajak dan pendapatan dari cukai ini biasa ditingkatkan setiap tahunnya sehingga dapat membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah,” tandasnya. (lan/art/ko)