Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pemilu 2024, Problem Sama Berpotensi Muncul

Direktur Eksekutif Perluden Khoirunnisa Nur Agustyati juga memaparkan berbagai kemungkinan masalah yang muncul jika Pemilu 2024 tetap diadakan serentak. Meski sudah ada permohonan uji materi dari penyelenggara ad hoc terhadap UU 10/2016, belum ada titik terang atau sinyal positif pemisahan pemilu nasional dan daerah.

”Pengalaman di lapangan seperti yang disampaikan memang belum dikemukakan di hadapan hakim konstitusi. Sehingga harapannya, ketika permohonan ini lanjut, pengalaman teman-teman lapangan bisa sampai ke hakim,” ujar Ninis, sapaan akrabnya. Perludem pun sebagai kuasa hukum meminta secara spesifik solusi ideal untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah tersebut.

Direktur Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan menilai solusi yang paling tepat ialah mengurangi beban pemilu. Dia menganggap kajian yang dilakukan seputar pemilu saat ini belum komprehensif, tetapi TKB sudah memutuskan lebih dulu.

Baca Juga :  Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Madi Ditunda

Djayadi menyebut salah satu alasan utama penyelenggaraan pemilu serentak adalah agar tidak mengganggu pembangunan. Padahal, pemilu serentak tak menjamin pembangunan lebih efisien. Yang ada malah isu-isu tingkat daerah akan tenggelam dibandingkan isu nasional seperti yang terjadi pada 2019.

”Penumpukan pemilu lima tahun sekali juga akan menjadikan partai menjadi lima tahunan, lemah hubungannya dengan publik. Padahal, untuk memperkuat demokrasi, kita perlu memperkuat hubungan parpol dengan masyarakat,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Perluden Khoirunnisa Nur Agustyati juga memaparkan berbagai kemungkinan masalah yang muncul jika Pemilu 2024 tetap diadakan serentak. Meski sudah ada permohonan uji materi dari penyelenggara ad hoc terhadap UU 10/2016, belum ada titik terang atau sinyal positif pemisahan pemilu nasional dan daerah.

”Pengalaman di lapangan seperti yang disampaikan memang belum dikemukakan di hadapan hakim konstitusi. Sehingga harapannya, ketika permohonan ini lanjut, pengalaman teman-teman lapangan bisa sampai ke hakim,” ujar Ninis, sapaan akrabnya. Perludem pun sebagai kuasa hukum meminta secara spesifik solusi ideal untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah tersebut.

Direktur Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan menilai solusi yang paling tepat ialah mengurangi beban pemilu. Dia menganggap kajian yang dilakukan seputar pemilu saat ini belum komprehensif, tetapi TKB sudah memutuskan lebih dulu.

Baca Juga :  Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Madi Ditunda

Djayadi menyebut salah satu alasan utama penyelenggaraan pemilu serentak adalah agar tidak mengganggu pembangunan. Padahal, pemilu serentak tak menjamin pembangunan lebih efisien. Yang ada malah isu-isu tingkat daerah akan tenggelam dibandingkan isu nasional seperti yang terjadi pada 2019.

”Penumpukan pemilu lima tahun sekali juga akan menjadikan partai menjadi lima tahunan, lemah hubungannya dengan publik. Padahal, untuk memperkuat demokrasi, kita perlu memperkuat hubungan parpol dengan masyarakat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/