Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, setiap pemilik barang, dalam hal ini PBS, apabila mengangkut hasil produksi melalui jalan nasional dan provinsi, harus memperhatikan kelas jalan.“Jangan seenaknya mengangkut sesuai keinginan sendiri, harus pikirkan juga bagaimana menjaga kondisi jalan yang ada di Kalteng sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Yulindra Dedy. (abw/ce/ala)
3.000 Kubik Kayu Log dan Kapal PT HPL Diamankan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, setiap pemilik barang, dalam hal ini PBS, apabila mengangkut hasil produksi melalui jalan nasional dan provinsi, harus memperhatikan kelas jalan.“Jangan seenaknya mengangkut sesuai keinginan sendiri, harus pikirkan juga bagaimana menjaga kondisi jalan yang ada di Kalteng sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Yulindra Dedy. (abw/ce/ala)