Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Dewan Dukung Pencegahan Korupsi

KUALA KAPUAS-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Tahun 2021, di Aula Bappeda Kapuas, Rabu (7/4). Bardiansyah menegaskan, DPRD Kabupaten Kapuas sangat setuju ada upaya pencegahan korupsi.

“Kita menyambut baik dan apresiasi dengan Pemkab Kapuas dalam hal ini Bupati Ben Brahim S Bahat yang langsung memimpin rakor,” ucap Bardiansyah, kemarin.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, rakor tersebut membahas tentang Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2020, dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021. Rapat itu juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada daerah.

“Tentu harapan kami adanya rakor ini, agar pencegahan dimaksimalkan, dan menekan angka korupsi di Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Mulai Turun Lakukan Pemeriksaan LKPD

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini, menambahkan, diharapkan Pemkab Kapuas menindaklanjuti atas surat pimpinan KPK dalam pedoman perihal pelaporan l, dan pengisian dokumen kelengkapan pencapaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah Tahun 2021.

“Kepatuhan untuk mencegah adanya korupsi, dan harapannya Kapuas bebas dari korupsi,” tutupnya. (alh/uni/ko)

KUALA KAPUAS-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Tahun 2021, di Aula Bappeda Kapuas, Rabu (7/4). Bardiansyah menegaskan, DPRD Kabupaten Kapuas sangat setuju ada upaya pencegahan korupsi.

“Kita menyambut baik dan apresiasi dengan Pemkab Kapuas dalam hal ini Bupati Ben Brahim S Bahat yang langsung memimpin rakor,” ucap Bardiansyah, kemarin.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, rakor tersebut membahas tentang Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2020, dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021. Rapat itu juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada daerah.

“Tentu harapan kami adanya rakor ini, agar pencegahan dimaksimalkan, dan menekan angka korupsi di Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Mulai Turun Lakukan Pemeriksaan LKPD

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini, menambahkan, diharapkan Pemkab Kapuas menindaklanjuti atas surat pimpinan KPK dalam pedoman perihal pelaporan l, dan pengisian dokumen kelengkapan pencapaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah Tahun 2021.

“Kepatuhan untuk mencegah adanya korupsi, dan harapannya Kapuas bebas dari korupsi,” tutupnya. (alh/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/